Frequently Asked Questions (FAQ) Pelayanan Publik BBP3KP
Sabtu, 19 Juli 2025 WIB
Apa itu SNI?
Standar yang ditetapkan oleh BSN dan berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Apa SNI yang diberlakukan sukarela?
Pada prinsipnya pemberlakuan SNI adalah sukarela (voluntry). SNI dapat diterapkan secara sukarela oleh pelaku usaha, kementerian dan/atau lembaga pemerintah nonkementerian, dan/atau pemerintah daerah. Pelaku usaha, kementerian dan/atau lembaga pemerintah nonkementerian, dan/atau Pemerintah Daerah yang telah mampu menerapkan SNI dapat mengajukan sertifikasi kepada LPK yang telah diakreditasi oleh KAN.
Apa SNI diberlakukan wajib?
Pada dasarnya semua SNI bersifat sukarela, boleh diterapkan maupun tidak. Namun dalam hal berkaitan dengan kepentingan keselamatan, keamanan, kesehatan, atau pelestarian fungsi lingkungan hidup, pemerintah berwenang menetapkan pemberlakuan SNI secara wajib.
Apa itu sertifiikasi SNI produk perikanan?
Rangkaian kegiatan penilaian kesesuaian yang berkaitan dengan pemberian jaminan tertulis bahwa produk perikanan telah memenuhi standar SNI.
Apa itu Sertifikat Kesesuaian?
Bukti kesesuaian yang diberikan oleh lembaga sertifikasi produk kepada pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan SNI.
Apa itu Surat Persetujuan Penggunaan Tanda SNI?
Tanda bukti pemberian persetujuan penggunaan Tanda SNI dari lembaga sertifikasi produk yang mempunyai ruang lingkup hasil kelautan dan perikanan kepada Pelaku Usaha yang mampu menerapkan persyaratan SNI.
Apa itu LSPro-HP BBP3KP?
LSPro-HP BBP3KP merupakan Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan BBP3KP yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor akreditasi LSPr-040-IDN. Baca secara lengkap terkait kelembagaan LSPro-HP disini.
Apa persyaratan untuk permohonan sertifikasi SNI yang diberlakukan secara sukarela dan bagaimana prosedurnya?
Kriteria pelaku usaha yang dapat mengajukan sertifikasi sesuai Peraturan BSN yang mengatur tentang skema penilaian kesesuaian sektor perikanan. Persyaratan permohonan SNI Sukarela dan prosedurnya bisa dibaca disini.
Apa persyaratan penerbitan sertifikasi kesesuaian dan SPPT SNI yang diberlakukan secara wajib dan bagaimana prosedurnya?
Kriteria pelaku usaha yang dapat mengajukan sertifikasi sesuai Peraturan BSN yang mengatur tentang skema penilaian kesesuaian sektor perikanan. Persyaratan permohonan Penerbitan Sertifikat Kesesuaian dan Surat Persetujuan Penggunaan Tanda (SPPT) Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib Perikanan bisa dibaca disini.
Berapa biaya sertifikasi SNI?
Biaya seritifikasi SNI di BBP3KP sesuai dengan PP 85 Tahun 2021 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pelaku usaha mikro dan kecil dapat mengajukan permohonan fasilitasi sertifikasi Rp 0 (nol) sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35 Tahun 2021 tentang Besaran, Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai dengan Nol Persen atas Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Berapa lama waktu penerbitan SPPT SNI?
Penerbitan surat persetujuan penggunaan tanda SNI (SPPT SNI) paling lama 3 hari sejak permohonan dinyatakan lengkap dan telah melakukan pembayaran penerbitan SPPT SNI.
Berapa lama masa berlaku serifikat kesesuaian dan SPPT SNI?
4 tahun
Jenis pengujian apa saja yang dapat dilakukan di Laboratorium BBP3KP?
Ruang lingkup pengujian BBP3KP antara lain adalah organoleptik, mikrobiologi, dan kimia dengan 28 parameter uji.
Berapa tarif pengujian di BBP3KP?
Skema biaya atau tarif uji didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.Berapa lama jangka waktu penyelesaian pengujian di BBP3KP?
Jangka waktu penyelesaian terhitung 10 (sepuluh) hari setelah contoh didistribusikan ke laboratorium uji.Berapa tarif penggunaan cold storage?
Tarif layanan cold storage dipungut biaya berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.Dimana lokasi cold storage Muara Baru?
CS 1000 Ton dan 2000 Ton berlokasi di Jalan Muara Baru Ujung No.1, Kel. Penjaringan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara
Bagaimana cara mendaftar pada program Invapro Kape dan kapan mulai dibuka?
Periode pendaftaran Inbis Invapro KP biasanya akan dimulai di bulan-bulan di akhir tahun. Pengumuman pendaftaran Inbis Invapro KP bisa dicek secara berkala melalui media sosial BBP3KP (Facebook BBP3KP Jakarta; Twitter @bbp3kp; Instagram @bbp3kp).
Apakah BBP3KP menerima mahasiswa magang/PKL/penelitian, jika iya, bagaimana pengajuannya?
Calon peserta magang/PKL/penelitian dapat mengajukan surat permohonan dari fakultas atau program studi yang ditujukan kepada Kepala BBP3KP dengan menyertakan informasi (1) data mahasiswa, (2) rencana atau jadwal PKL/penelitian, dan (3) data narahubung yang bisa dihubungi.
Surat bisa discan kemudian diajukan melalui portal pelayanan publik bbp3kp.com.
Berapa lama waktu yang diperlukan untuk proses pengajuan magang/PKL/penelitian dan mendapatkan jawaban?
Proses pengajuan surat membutuhkan waktu sekitar 5-7 hari kerja. Harap mencantumkan narahubung yang bisa dihubungi untuk memudahkan kami memberikan jawaban.
Siapa saja yang bisa mengajukan magang/PKL/penelitian di BBP3KP?
BBP3KP menerima semua kalangan untuk magang/PKL/penelitian, mulai dari siswa SMK, mahasiswa, maupun peneliti.
Bagaimana cara mengajukan bimbingan teknis ke BBP3KP?
Calon peserta dapat mengajukan surat permohonan bimbingan teknis yang ditujukan kepada Kepala BBP3KP dengan menyertakan informasi (1) waktu, lokasi, dan peserta pelaksanaan bimtek, (2) materi yang diajukan, dan (3) narahubung yang bisa kami hubungi.
Surat bisa discan kemudian diajukan melalui portal pelayanan publik bbp3kp.com atau dikirim ke email bbp3kp@kkp.go.id, atau bisa juga dengan datang langsung ke kantor BBP3KP di Jl. Raya Setu No. 70, Cipayung, Jakarta Timur 13880. Waktu proses surat pengajuan sekitar 5-7 hari kerja.
Bagaimana cara memperoleh materi/resep produk olahan hasil inovasi BBP3KP?
Materi/resep produk olahan hasil inovasi dapat dilihat dan diunduh pada website BBP3KP dengan tautan Kumpulan Leaflet Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan. Anda juga bisa mengajukan surat permintaan media informasi yang ditujukan kepada Kepala BBP3KP atau bisa datang langsung ke kantor BBP3KP di Jl. Raya Setu No. 70, Cipayung, Jakarta Timur 13880.
Bagaimana cara mendapatkan alat/mesin pengolahan yang dihasilkan oleh BBP3KP?
Untuk memperoleh informasi terkait pemesanan alat/mesin pengolahan dapat menghubungi Koperasi Mutu Utama BBP3KP (CP: Norita, 0812 9971 724)
Jl. Raya Setu No. 70, RT.5/RW.1, Kel. Setu, Kec. Cipayung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13880
+6282228246262
Email: bbp3kp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141