Udang Indonesia Aman Konsumsi
Minggu, 1 Maret 2026 WIB
Bagaimana Badan Mutu KKP menangani kasus Cesium - 137 pada Udang?
1. Melakukan komunikasi aktif melalui bilateral meeting dengan US FDA
2. Berkerja sama dengan BAPETEN, BRIN, dan POLRI tentang pemanfaatan sarana prasarana scanning dan testing
3. Berkoordinasi dengan Satgas (Kemenko Pangan, KLH, Bea Cukai, dll)
4. Penetapan SOP scanning, sampling, dan testing
5. Penyiapan sistem sertifikasi terintegrasi antara SIAP MUTU KKP dengan ITACS USFDA
6. Pelatihan kompetensi pengujian dan pemindaian Cs-137 pada inspektur mutu, analis laboratorium dan petugas BPPMHKP
7. Sosialisasi kepada para pelaku usaha hulu - hilir
8. Pengadaan sarana dan prasarana (alat laboratorium uji Cesium – 137)
9. Penyediaan alat pemindai Cesium-137 sesuai spesifikasi US-FDA
10. Melakukan sertifikasi petugas pemindai (personil BPPMHKP)
11. Melakukan sertifikasi analis penguji Cesium–137 (Personil BPPMHKP)
12. Melakukan akreditasi laboratorium pengujian Cesium-137 milik BPPMHKP
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6
Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293
Email: bppmhkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141