KKP Tambah Scanner Radioaktif Baru Percepat Layanan Sertifikasi Bebas Cesium-137

Minggu, 28 Desember 2025 WIB

SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR : SP.540/SJ.5/XII/2025

 

Jakarta, (27/12) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku satu - satunya Certifying Entity (CE) udang ekspor ke Amerika Serikat (AS) telah melakukan serangkaian capacity building dalam mendukung deteksi kontaminasi radionuklida pada produk perikanan. Salah satunya adalah pengadaan alat scanner radioaktif baru untuk mendukung kelancaran ekspor udang.

 

"Menjelang akhir tahun ini kami telah berhasil pengadaan 17 scanner radioaktif baru untuk mendukung kegiatan scanning di Unit Pengolahan Ikan (UPI) guna memenuhi SOP FDA sehingga volume shipment udang yang diekspor ke AS bisa ditingkatkan lagi dan membantu kelancaran rantai produksi industri udang Indonesia,"

tutur Ishartini, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) di Jakarta, Sabtu (27/12).

 

Dia lalu menambahkan bahwa seluruh scanner radioaktif yang dimiliki oleh KKP telah sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan oleh FDA diantaranya Ortec, Riid eye Sam 940 serta jenis lainnya. Dengan adanya sarana prasarana pendukung sertifikasi udang bebas Cesium-137 ini diharapkan memperlancar ekspor ke pasar AS.

 

"Peralatan scanner radioaktif tersebut akan dikalibrasi oleh BAPETEN kemudian ditempatkan di UPT Badan Mutu di Jawa dan Lampung, terutama yang memiliki frekuensi dan volume ekspor tinggi ke AS sehingga pelayanan sertifikasi maksimal untuk memperlancar pengiriman udang," jelasnya.

 

Ishartini menambahkan, bahwa tahun ini Badan Mutu KKP telah memenuhi target untuk melengkapi sarana prasarana dalam tata laksana sertifikasi udang bebas Cesium-137, diantaranya peralatan uji radionuklida dan hari ini scanner radioaktif. Dengan adanya peralatan tersebut, maka semakin memperkuat fungsi KKP sebagai CE.

 

Sebelumnya dalam kesempatan melepas ekspor perdana udang bebas Cesium-137 ke Amerika pada 3 November lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan keberhasilan KKP dalam menyelenggarakan tata laksana sertifikasi bebas Cesium-137 merupakan bukti ketangguhan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan Indonesia.

 

HUMAS BADAN MUTU KKP

Logo Logo
PPID Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gd Mina Bahari II Lt 6

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: bppmhkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 228811
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia