Jakarta (16/04) — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menerima kunjungan studi tiru (benchmarking) dari Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Mekanisasi Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rangka memperkuat pengelolaan layanan informasi publik yang terintegrasi dan responsif.
Dalam kunjungan tersebut, PPID KKP memaparkan praktik pengelolaan layanan informasi publik, termasuk optimalisasi Call Center 141 sebagai kanal layanan real-time yang terintegrasi dalam sistem omnichannel. Paparan mencakup aspek kelembagaan, alur layanan, hingga standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan untuk menjaga kualitas layanan.
Ketua Tim Layanan Informasi Publik KKP, Diding Sutardi, menegaskan pentingnya keberadaan call center sebagai kanal yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Karena tidak semua daerah terjangkau internet. Jika melalui telepon, komunikasi pun bisa dilakukan lebih menyeluruh dan jelas,” jelasnya.
Dalam diskusi tersebut, Kementan menyampaikan ketertarikannya untuk mengadopsi sistem serupa dalam penguatan layanan informasi publik di lingkungannya.
“Saat ini, kami juga sedang mempertimbangkan. Dan melalui pertemuan ini, kami ingin melihat manpower, hardware, software, brainware seperti sistem dan SOP-nya,” ujar Kepala Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Mekanisasi Pertanian, Arif Rachman.

Kunjungan ini menjadi momentum berbagi praktik baik antar instansi pemerintah. Melalui studi banding ini, PPID KKP diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai rujukan dalam pengembangan layanan informasi publik yang responsif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.