KKP Gelar FGD Strategi dan Arah Kebijakan Layanan Informasi Publik
Kamis, 16 Mei 2024 WIB
Tegal, (16/5)– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sukses menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Strategi dan Arah Kebijakan Layanan Informasi Publik” sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di sektor kelautan dan perikanan. Acara yang berlangsung di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Tegal ini dihadiri oleh para pejabat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana dari seluruh unit kerja di lingkungan KKP.
Kegiatan yang dilaksanakan sejak tanggal 16 sd 17 Mei ini merupakan bentuk implementasi dari amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di mana KKP sebagai badan publik wajib memberikan layanan informasi yang transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri KKP, Ari Prabowo, menekankan pentingnya strategi yang solid untuk mendorong keterbukaan informasi publik.
“FGD ini bertujuan untuk merumuskan strategi yang tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Dengan informasi yang mudah diakses, kita bisa meningkatkan partisipasi publik dalam mendukung kebijakan keberlanjutan sektor ini,” ujar Ari Prabowo dalam sambutannya.
Selama dua hari, para peserta FGD berdiskusi bersama para pakar dari Universitas Indonesia dan Balai Diklat Aparatur (BDA) Sukamandi mengenai pentingnya strategi layanan informasi publik yang adaptif dan berkelanjutan. Beberapa topik yang dibahas mencakup pengembangan platform informasi yang interaktif dan ramah pengguna, pengemasan ulang (repackaging) informasi publik untuk lebih mudah dipahami, pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, kemitraan strategis dengan pemangku kepentingan lainnya, dan strategi mitigasi risiko dalam pelaksanaan keterbukaan informasi.
Selain diskusi, kegiatan ini juga mencakup kunjungan langsung ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Tegal untuk melakukan inspeksi dan memberikan umpan balik terkait pelayanan informasi publik di tingkat lokal.
Beberapa rekomendasi yang dihasilkan dari FGD ini di antaranya adalah perlunya penambahan petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak-juknis) terkait kebijakan layanan informasi, serta penguatan kapasitas SDM untuk menghadapi tantangan informasi publik yang semakin dinamis.
“Ke depan, kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi di lingkungan KKP melalui kolaborasi yang lebih kuat dengan pemangku kepentingan,” tambah Ari Prabowo.
Melalui kegiatan ini, Ari berharap akan tercipta arah kebijakan yang mampu memberikan layanan informasi yang efektif, efisien, dan akuntabel di lingkungan KKP, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di Indonesia.
===============
Contact Information: Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center: 141
Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 - Jakarta Pusat
08118751141
Email: ppidkkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141