Cirebon (11/6) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik melalui kegiatan pendampingan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026 yang digelar di Cirebon.
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) memahami pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dan penyusunan data dukung secara tepat. Pendampingan dilakukan sebagai langkah percepatan pencapaian target 100 persen UPT berpredikat informatif pada Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun ini.
Foto: Visitasi dan Pembinaan ke Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan
“Pendampingan ini dilakukan agar seluruh PPID Pelaksana memiliki standar yang sama dan mampu menyajikan informasi publik yang terukur, akuntabel, serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Ketua Tim Layanan Informasi KKP, Januarli Marino.
Pada Monev 2025, KKP mencatat rata-rata nilai 92,8 dengan 116 UPT atau 75,3 persen meraih predikat informatif. Capaian tersebut menjadi modal untuk mendorong seluruh UPT mencapai predikat serupa pada tahun 2026.
Pengisian SAQ dan unggah data dukung berlangsung hingga 5 Juli 2026, dilanjutkan dengan proses verifikasi pada 6–14 Juli 2026. Selama dua hari pendampingan, peserta mendapatkan manfaat pengelolaan layanan informasi publik, penyediaan dokumen, kelembagaan PPID, hingga digitalisasi layanan.
Selain peningkatan kualitas layanan informasi, KKP juga mulai mengarahkan pengelolaan keterbukaan informasi untuk mendukung program prioritas nasional, seperti Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Revitalisasi tambak Pantura, Swasembada Garam, dan program-program berkelanjutan lainnya.
Melalui pendampingan ini, KKP berharap seluruh UPT semakin siap menghadapi Monev KIP 2026 sekaligus memperkuat budaya keterbukaan informasi yang mendukung pelayanan publik yang informatif, transparan, responsif, dan terpercaya.
Foto: Visitasi dan Pembinaan ke Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Cirebon

