KKP Dalami Praktik Layanan Informasi Publik UPT pada Hari Kedua Uji Publik

Artikel
Kamis, 29 Januari 2026 WIB
KKP Dalami Praktik Layanan Informasi Publik UPT pada Hari Kedua Uji Publik

Jakarta (29/1) — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melanjutkan rangkaian Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik dengan mendalami layanan informasi publik pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah. Pada hari kedua pelaksanaan, sebanyak 17 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana UPT memaparkan praktik layanan informasi publik yang dijalankan di masing-masing wilayah kerja.

Presentasi Uji Publik hari kedua dilaksanakan secara luring dan daring serta diikuti oleh seluruh PPID Pelaksana UPT. Kegiatan ini menghadirkan Tim Penilai yang terdiri atas Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, praktisi keterbukaan informasi publik dari Tera Indonesia Consulting, serta perwakilan Tim Pertimbangan PPID KKP.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri KKP, Zaki Mubarok, menegaskan bahwa penguatan layanan informasi publik di tingkat daerah menjadi kunci pemerataan kualitas keterbukaan informasi di lingkungan KKP.

“UPT merupakan garda terdepan pelayanan publik di daerah. Karena itu, kualitas layanan informasi publik di UPT harus mencerminkan standar keterbukaan informasi yang sama baiknya dengan unit pusat,” ujar Zaki.

Pelaksanaan Uji Publik hari kedua dibagi ke dalam empat sesi dengan durasi presentasi selama 20 menit bagi setiap PPID Pelaksana UPT. Mekanisme penilaian meliputi paparan peserta, pendalaman oleh tim penilai, serta sesi klarifikasi dan tanya jawab. Pendalaman difokuskan pada inovasi dan strategi layanan informasi publik, pemanfaatan teknologi informasi, serta komitmen organisasi dalam menjamin kualitas dan pemerataan layanan informasi publik di tingkat daerah.

Menurut Zaki, Uji Publik juga menjadi sarana untuk melihat sejauh mana praktik baik keterbukaan informasi publik dapat disesuaikan dengan karakteristik dan tantangan wilayah kerja masing-masing UPT.

“Melalui Uji Publik ini, kami ingin memastikan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya kuat di tingkat pusat, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah,” jelasnya.

Melalui pengujian layanan informasi publik pada UPT di daerah, KKP berharap hasil Uji Publik hari kedua dapat menjadi bahan evaluasi dan pembinaan berkelanjutan. Proses ini diharapkan mampu memperkuat layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, serta semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Logo Logo
E-PPID
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 - Jakarta Pusat

08111146141

Email: ppidkkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 764783
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia