Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024 Resmi Diluncurkan

Kamis, 17 Oktober 2024 WIB

Jakarta, (17/10). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghadiri kegiatan Launching Hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat di Hotel Pullman Jakarta Barat, Kamis (17/10). 

 

Berdasarkan data yang diperoleh dari Komisi Informasi Pusat, hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024 berada pada situasi sedang dengan skor 75,65. Hasil ini mengalami peningkatan dibanding pelaksanaan IKIP tahun sebelumnya dengan skor 75,4.

 

Kegiatan dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A yang mengatakan pelaksanaan IKIP 2024 merupakan bagian dari komitmen Komisi Informasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung hak masyarakat dalam mengakses informasi publik. Adapun hak atas informasi (right to know) adalah hak konstitusional yang dijamin di dalam UUD 1945 dan diatur dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

“Melalui pelaksanaan IKIP 2024, Komisi Informasi Pusat ingin memotret tiga  kewajiban generik negara untuk menghormati (to respect), melindungi (to protect), dan memenuhi (to fulfil) hak setiap warga negara dalam mendapatkan informasi publik,” ujar Donny dalam peluncuran hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Hotel Pullman Central Park.

 

Ia juga mengatakan sejak pertama kali digelar pada 2021, terjadi peningkatan skor yang konsisten selama empat tahun berturut-turut. Pada 2021 skor nasional IKIP berada pada  angka 71,37, naik menjadi 74,43 pada 2022 dan terus naik hingga 2024.  Peningkatan ini diikuti pula dengan kenaikan skor di sejumlah provinsi yang menunjukkan sudah ada upaya mendorong hadirnya keterbukaan informasi publik dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

 

Untuk informasi, Penyusunan IKIP oleh Komisi Informasi dilakukan guna mendapatkan gambaran indeks keterbukaan informasi di tingkat Provinsi dan Nasional. IKIP disusun berdasarkan 20 indikator dari 3 lingkungan yang diukur yaitu lingkungan fisik/politik, lingkungan ekonomi dan lingkungan hukum dengan melibatkan 340 informan ahli daerah yang berasal dari 10 informasi di setiap provinsi dan 17 informan ahli tingkat nasional.

 

Merujuk pada hasil IKIP 2024 terdapat 11 provinsi yang berada pada situasi baik yaitu provinsi yang memperoleh nilai  skor di atas 80. Jumlah ini naik dari hasil IKIP 2023 yang hanya terjadi di 5 provinsi. Secara nasional terdapat 19 provinsi yang situasi keterbukaan informasi publiknya berada di atas rata-rata nasional [75,65].  Provinsi yang berada pada situasi baik adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Riau, dan Kalimantan Selatan. Sementara itu terdapat dua provinsi yang berada pada situasi buruk dengan skor di bawah 60 yaitu Maluku dan Papua Barat.

 

Komisioner KI Pusat Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Gede Narayana yang sekaligus menjadi penanggung jawab IKIP 2024 menjelaskan penyusunan indeks yang dimulai sejak April 2024 hingga pelaksanaan launching hasil, telah melalui proses panjang yang penuh kehati-hatian.

 

“Penyusunan dilakukan secara ketat untuk memastikan hasil yang mendekati realitas. IKIP diharapkan menjadi acuan bagi pengambil kebijakan dalam mengukur dan merumuskan langkah-langkah intervensi yang tepat guna mendorong keterbukaan informasi publik,” ujar Gede Narayana usai peluncuran hasil IKIP 2024.

 

Melalui IKIP 2024, Komisi Informasi Pusat menyampaikan rekomendasi penting untuk memperkuat keterbukaan informasi publik di Indonesia. Penguatan kerangka regulasi, dukungan anggaran, dan perlindungan bagi whistleblower menjadi fokus utama yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat dan daerah.

 

“Perlu komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan memastikan setiap orang bisa menggunakan hak untuk mendapatkan informasi setiap kebijakan yang telah dibuat oleh Badan Publik bisa memberikan kebermanfaatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Gede Narayana.

Accessible Control
Logo Logo
E-PPID
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 - Jakarta Pusat

08111146141

Email: ppidkkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 246339
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia