Hasil Uji Konsekuensi, KKP Tetapkan Rekomendasi Daftar Informasi yang Dikecualikan 2025

Artikel
Senin, 15 Desember 2025 WIB
Hasil Uji Konsekuensi, KKP Tetapkan Rekomendasi Daftar Informasi yang Dikecualikan 2025

Jakarta (15/12). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merekomendasikan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) tahun 2025 berdasarkan hasil uji konsekuensi yang diselenggarakan pada Senin (15/12) di Gedung Mina Bahari II Lantai 14.

 

Arbain selaku Pemrasaran Keterbukaan Informasi Publik menyuarakan sejumlah informasi yang ditetapkan sebagai Daftar Informasi Dikecualikan (DIK), meliputi pendetailan informasi, pencantuman dasar hukum spesifik, penentuan kerahasiaan program pemerintah & rahasia dagang, uji konsekuensi kolom, pengisian kolom pertimbangan, perumusan jadwal pengecualian, masa berlaku pengecualian data, hingga pengecekan dan validasi biro hukum.

 

Berdasarkan hasil uji konsekuensi dan masukan dari pemrasaran, sebanyak 194 informasi ditetapkan sebagai Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), terdiri dari 87 pemutakhiran dari DIK tahun 2024 dan 106 usulan baru dari berbagai unit di lingkungan KKP. Rekomendasi ini selanjutnya menjadi bahan pertimbangan bagi atasan PPID KKP untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan PPID Kementerian.

Logo Logo
E-PPID
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 - Jakarta Pusat

08111146141

Email: ppidkkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 853607
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia