Hari Ketiga Uji Publik Dorong Perbaikan Nyata Layanan Informasi Publik PPID Lingkup KKP

Artikel
Jumat, 30 Januari 2026 WIB
Hari Ketiga Uji Publik Dorong Perbaikan Nyata Layanan Informasi Publik PPID Lingkup KKP

Jakarta (30/1) — Hari ketiga Pelaksanaan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi penegasan bahwa kegiatan presentasi ini harus mendorong perubahan nyata dalam praktik layanan informasi publik. Penutupan rangkaian Uji Publik ini juga menandai komitmen KKP untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai praktik berkelanjutan dalam tata kelola PPID Pusat maupun Pelaksana.

Dalam sesi penutup, para penilai menyampaikan catatan strategis sebagai refleksi atas pelaksanaan Uji Publik sekaligus arah perbaikan layanan informasi publik ke depan. Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha, menekankan bahwa keterbukaan informasi memiliki dampak sistemik bagi seluruh pemangku kepentingan dan perlu didukung oleh mekanisme evaluasi internal yang kuat.

“Keterbukaan informasi ini mengubah semua stakeholders, jadi badan publiknya dapat satu instrumen efektif untuk mengawasi, … Yang menjadi concern di antaranya adalah bagaimana monev internal yang dilaksanakan oleh kementerian itu juga harus menjadi instrumen paling dipertimbangkan sebagai penilaian,” tegasnya.

Sementara itu, Praktisi Keterbukaan Informasi dari Tera Indonesia Consulting. Arbain, menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi bagian yang menyatu dengan tugas dan fungsi organisasi.

“Keterbukaan informasi idealnya memang menyatu dengan tupoksi Bapak/Ibu, jadi bukan sesuatu yang seolah-olah berdiri sendiri dan menjadi beban baru. Padahal kita berharap keterbukaan informasi publik ini mendorong pencapaian tujuan dari tupoksi itu,” jelas Arbain.

Dari sisi penguatan kelembagaan, Tini Martini selaku Perancang  Perundang-undangan Utama sekaligus perwakilan dari Tim Pertimbangan PPID KKP, menekankan pentingnya peran keterbukaan informasi publik sebagai budaya organisasi.

“KIP itu bukan lagi suatu tugas, bukan beban kerja lagi, tapi suatu budaya. Jadi terus ditingkatkan, terus diperbaiki, dan disempurnakan, ... dan tentu nanti hasilnya pasti akan lebih baik dari hari-hari sebelumnya,” tegas Tini.

Penegasan dari tim penilai menjadi pengingat bahwa keterbukaan informasi publik menuntut konsistensi, komitmen pimpinan, serta integritas dalam tata kelola organisasi. Melalui Uji Publik ini, KKP mendorong agar komitmen layanan informasi tidak berhenti pada hasil penilaian, tetapi diwujudkan melalui pelaksanaan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di seluruh PPID Pusat dan Pelaksana.

Logo Logo
E-PPID
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 - Jakarta Pusat

08111146141

Email: ppidkkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 764787
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia