Jakarta, 11 Agustus 2026 – Tim Kerja Informasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Tahap Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan menggunakan aplikasi PELIKAN. Rapat dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Layanan Informasi Publik KKP, Januarli Marino, serta dihadiri oleh Tim Layanan Informasi Publik, perwakilan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), dan Biro Umum.
Dalam rapat tersebut, Ketua Tim menegaskan pentingnya kesiapan sistem sebelum pelaksanaan. “Integrasi SAQ dan uji publik melalui aplikasi Pelikan harus segera diintegrasikan agar seluruh mekanisme penilaian berjalan lancar pada jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Pelaksanaan uji publik dijadwalkan pada 8–10 September 2026, dimana sebelumnya tahapan penilaian atas Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dengan bobot 80% dan untuk Uji Publik sebesar 20% (inovasi dan komitmen organisasi). Nilai akhir akan otomatis menghasilkan peringkat peserta yang ditampilkan dalam dashboard panitia. Tim penilai terdiri dari unsur internal KKP, Komisioner, dan praktisi publik bidang informasi. Mekanisme penilaian dilakukan melalui fitur digital, input nilai, uraian/komentar wajib, serta opsi simpan draft/final.
Perwakilan Pusdatin menambahkan, “Stabilitas jaringan menjadi kunci, karena presentasi inovasi layanan informasi publik oleh para Kepala UPT akan dilakukan secara daring melalui Zoom. Kami akan memastikan sistem tetap optimal selama pelaksanaan,” jelasnya.