KKP Selenggarakan Pelatihan Budaya Pelayanan Prima
Rabu, 28 Februari 2024 WIB
Subang, (28/3). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyelenggarakan pelatihan "Budaya Pelayanan Prima" bagi petugas layanan informasi publik. Pelatihan yang berlangsung pada 28 Februari hingga 1 Maret 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas layanan informasi di seluruh unit KKP agar dapat memberikan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berkualitas tinggi.
Acara ini diikuti oleh 58 peserta dari berbagai unit organisasi di lingkungan KKP, termasuk Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal, serta unit-unit pelaksana teknis. Melalui bimbingan dari para ahli, pelatihan ini mengedepankan pentingnya layanan prima sebagai salah satu pilar utama dalam mendukung pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri, Ari Prabowo, yang juga pejabat PPID KKP, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen kementerian untuk membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Layanan informasi publik menjadi cermin utama dari kualitas pelayanan kementerian kepada masyarakat. Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap para petugas dapat mengaplikasikan standar pelayanan prima dalam setiap aspek pelayanan informasi,” tegas Ari..
Peserta pelatihan mendapatkan pemahaman mendalam tentang standar pelayanan prima, keterampilan komunikasi yang efektif, serta pemahaman mendalam tentang regulasi yang mengatur keterbukaan informasi publik. Materi yang disampaikan mencakup kebijakan nasional terkait Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14/2008) dan Undang-Undang Pelayanan Publik (UU No. 25/2009).
Selama pelatihan, para peserta juga mendapatkan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan tantangan yang dihadapi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Dengan pendekatan yang interaktif, pelatihan ini berhasil meningkatkan keterampilan para petugas dalam menangani permintaan informasi secara cepat, akurat, dan sesuai dengan prosedur.
Berdasarkan evaluasi, 94,45% peserta menunjukkan peningkatan signifikan dalam penguasaan materi pelatihan, dengan nilai rata-rata sebesar 90. Hal ini mencerminkan kesiapan mereka untuk memberikan pelayanan yang lebih baik di masa mendatang. Adapun 5,55% peserta yang memerlukan pelatihan lanjutan akan difasilitasi oleh PPID KKP melalui program pengembangan berkelanjutan.
Pelatihan ini sejalan dengan misi KKP dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan keterbukaan informasi bagi masyarakat luas. Sebagai langkah nyata dalam mendukung reformasi birokrasi, KKP melalui PPID akan terus berupaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Ari juga berharap inisiatif ini dapat mendorong perubahan positif dalam budaya pelayanan publik yang lebih inklusif, akuntabel, dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Contact Information: Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Email: humas.kkp@kkp.go.id
Call Center: 141
Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 - Jakarta Pusat
08118751141
Email: ppidkkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141