Tugas dan Fungsi

Tujuan

  • Tujuan pelayanan informasi publik di lingkungan unit kerja UPT Pelaksana:
    - Terwujudnya komunikasi dua arah yang harmonis antara penyedia informasi publik dengan pemohon dan pengguna informasi publik;
    - Terwujudnya sistem pengintegrasian yang baik antara penyedia informasi publik dengan PPID dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik.

Prinsip

  • Dalam menjalankan fungsi Pelayanan, SPPMHKP Merauke menerapkan prinsip: 
    - 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun)
    - Motto CERMAT (Cepat, Efektif, Ramah, Mudah, Akuntabel, dan Transparan)

Informasi Publik

  • Jenis Informasi Publik di Lingkungan unit kerja UPT Pelaksana meliputi:
    - Informasi Publik yang tersedia setiap saat
    - Informasi Publik yang diumumkan secara serta merta
    - Informasi Publik yang diumumkan secara berkala - Informasi Publik yang dikecualikan.

Fungsi PPID

  • Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 tahun 2019, Tugas dan Fungsi PPID diantaranya :
    - Menyediakan dan mengamankan informasi publik.
    - Memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana.
    - Membantu menyiapkan konsep tanggapan keberatan atas pengajuan keberatan yang ditujukan kepada Atasan PPID Kementerian.
    - Menyusun standar operasional prosedur pelaksanaan tugas dan kewenangan PPID -- Kementerian dalam rangka penyebarluasan informasi publik.
    - Menetapkan daftar informasi publik dalam bentuk keputusan PPID Kementerian mengenai Daftar Informasi Publik Kementerian.
    - Melaksanakan pengklasifikasian informasi publik atau perubahannya dengan persetujuan Atasan PPID Kementerian dalam bentuk keputusan PPID Kementerian mengenai klasifikasi Informasi Kementerian.
Logo Logo
PPID STASIUN PPMHKP MERAUKE
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jalan Garuda Spadem Kelurahan Rimba Jaya Kecamatan Merauke Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan jaya

08114902878

Email: bkipmmerauke@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 49978
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia