Tujuan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang adalah untuk: - Meningkatkan keterbukaan informasi; - Memenuhi hak masyarakat; - Mendorong akuntabilitas; - Mengelola informasi secara efisien; - Meningkatkan kepercayaan publik; - Menyosialisasikan keterbukaan informasi.
Prinsip-prinsip pelayanan publik yang diterapkan oleh PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang, antara lain: - Respon cepat; - Transparan; - Tanggung jawab; - Mudah diakses.
Daftar Informasi Publik di Politeknik Kelautatan dan Perikanan Karawang meliputi: - Informasi Umum; - Informasi Keuangan; - Informasi Pelayanan Publik; - Informasi Pengadaan Barang dan Jasa; - Informasi Kerjasama; - Informasi Regulasi dan Kebijakan; - Informasi Lainnya.
Politeknik KP Karawang melaksanakan fungsi: 1. Penyusunan rencana dan program pendidikan; 2. Pelaksanaan dan pengembangan pendidikan vokasi yang meliputi pengajaran dan pelatihan di bidang kelautan dan perikanan; 3. Pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; 4. Pengelolaan administrasi akademik dan ketarunaan; 5. Pengembangan sistem penjaminan mutu; 6. Pelaksanaan pembinaan karakter; 7. Pembinaan civitas akademika dan hubungannya dengan lingkungan; 8. Pengelolaan kesejahteraan taruna, dan praktik kerja taruna serta urusan alumni; 9. Pelaksanaan pengawasan internal; 10. Pengelolaan perpustakaan, laboratorium, instalasi, sarana dan prasarana lainnya; 11. Pengelolaan keuangan, kepegawaian, tata usaha, kerumahtanggaan, evaluasi dan pelaporan.
JL. Lingkar Tanjung Pura Km. 3 Karangpawitan Karawang Jawa Barat 41315
(0267) 409704
Email: layanan@poltekkpkarawang.ac.id
Call Center KKP: 141