Tugas dan Fungsi

Tujuan

  • Tujuan pelayanan informasi publik di lingkungan Politeknik KP Jembrana, meliputi: Terwujudnya komunikasi dua arah yang harmonis antara penyedia informasi publik 
    dengan pemohon dan pengguna informasi publik; Terwujudnya sistem pengintegrasian yang baik antara penyedia informasi publik dengan PPID dalam memberikan
    pelayanan informasi kepada publik.

Prinsip

  • Prinsip pelayanan informasi publik meliputi: Informasi publik diberikan dengan mengedepankan prinsip mudah, cepat, dan sederhana; Pelayanan informasi publik dilaksanakan
    melalui satu pintu; Penyajian informasi publik yang diberikan kepada pemohon, menyesuaikan dengan jenis dan format yang disediakan PPID

Informasi Publik

  • Jenis informasi publik di lingkungan Politeknik KP Jembrana meliputi diantaranya: informasi publik yang tersedia setiap saat; informasi publik yang diumumkan
    secara serta merta; informasi publik yang diumumkan secara berkala; dan informasi publik yang dikecualikan.

Fungsi PPID

  • 1. Mengelola Informasi Publik
    2. Menyediakan Layanan Informasi
    3. Melakukan Pengklasifikasian Informasi
    4. Melakukan verifikasi dokumen Informasi Publik
    5. Menangani Permohonan Informasi
    6. Mengkoordinasikan Layanan Informasi
    7. Menyelesaikan Sengketa Informasi
    8. Menyediakan Informasi Publik secara efektif dan efisien agar mudah diakses oleh publik
    9. Menggunakan sistem elektronik dalam pengelolaan Layanan Informasi Publik
    10. Melakukan pengembangan kompetensi PPID Pelaksana dan Petugas Pelayanan Informasi guna meningkatkan kualitas layanan Informasi Publik
    11. Memberikan tanggapan atas keberatan yang diajukan oleh Pemohon
    12. Menyusun Laporan Layanan Informasi Publik
    13. Memberikan alasan tertulis atas pengecualian Informasi Publik, dalam hal Permintaan Informasi Publik ditolak
    14. Menugaskan Petugas Pelayanan Informasi untuk membantu pelaksanaan tugas PPID Pelaksana

Logo Logo
PPID POLITEKNIK KP JEMBRANA
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Pengambengan, Kec. Negara, Kabupaten Jembrana, Bali

(0365) 4503980

Email: ppidpoltekkpjembrana@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 29743
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia