Politeknik Kelautan dan Perikanan mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dibidang kelautan dan perikanan.
Prinsip pelayanan informasi publik meliputi: Informasi publik diberikan dengan mengedepankan prinsip mudah, cepat, dan sederhana; Pelayanan informasi publik dilaksanakan melalui satu pintu; penyajian informasi publik yang diberikan kepada pemohon, menyesuaikan dengan jenis dan format yang disediakan PPID
Jenis informasi publik di Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana meliputi diantaranya informasi publik yang tersedia setiap saat; informasi publik yang diumumkan secara serta merta; informasi publik yang diumumkan secara berkala; dan informasi publik yang dikecualikan
Politeknik Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan fungsi : 1. Penyusunan, pemantauan, dan evaluasi rencana, program, dan anggaran, serta pelaporan kegiatan Politeknik Kelautan dan Perikanan; 2. Penyusunan rencana dan program pendidikan; 3. Pelaksanaan dan pengembangan pendidikan vokasi yang meliputi pengajaran dan pelatihan dibidang kelautan dan perikanan; 4. Pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; 5. Pengelolaan administrasi akademik dan ketarunaan; 6. Pengembangan sistem penjaminan mutu; 7. Pelaksanaan pembinaan karakter; 8. Pembinaan sivitas akademika dan hubungannya dengan lingkungan; 9. Pengelolaan kesejahteraan taruna dan praktik kerja taruna serta urusan alumni; 10. Pelaksanaan pengawasan internal; 11. Pengelolaan perpustakaan, laboratorium, instalasi, prasarana dan sarana lainnya; dan pengelolaan keuangan, kepegawaian, tata usaha, dan kerumahtanggaan.
Pengambengan, Kec. Negara, Kabupaten Jembrana, Bali
(0365) 4503980
Email: ppidpoltekkpjembrana@gmail.com
Call Center KKP: 141