Infografis Laporan LHKPN dan LHKASN

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) meeupakan Salah satu instrumen pencegahan korupsi, kolusi, Dan nepotisme (KKN) yang dimiliki oleh KKP. Setiap tahunnya, penyelenggara Negara baik Dari Yudikatif, Legislatif, Eksekutif, Dan BUMN diwajibkan membuat LHKPN untuk mewujudkan penyelenggara Negara yang bersih dan bebas korupsi. Komitmen PPN Ambon untuk terus menjaga integritas.
Logo Logo
PPID PELABUHAN PERIKANAN NUSANTARA AMBON
Kementerian Kelautan dan Perikanan

None

None

Email: None

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 9222
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia