Infografis Laporan LHKPN dan LHKASN
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) meeupakan Salah satu instrumen pencegahan korupsi, kolusi, Dan nepotisme (KKN) yang dimiliki oleh KKP. Setiap tahunnya, penyelenggara Negara baik Dari Yudikatif, Legislatif, Eksekutif, Dan BUMN diwajibkan membuat LHKPN untuk mewujudkan penyelenggara Negara yang bersih dan bebas korupsi. Komitmen PPN Ambon untuk terus menjaga integritas.