Monev KIP TW II Tanggal 25 Mei 2026
Senin, 25 Mei 2026 WIB
Pada tanggal 25 Mei 20256 dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Triwulan II secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh pengelola layanan informasi publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) LRSDKP. Pada kegiatan ini dibuka oleh Ketua Tim Kerja Layanan Informasi Publik dan dihadiri oleh perwakilan PPID Pelaksana dari Unit Eselon I, Pusdatin, serta 144 UPT. Monev ini menjadi sarana pengukuran kepatuhan layanan informasi publik sekaligus dasar kebijakan keterbukaan informasi, dengan tahapan mulai dari sosialisasi, workshop, pengisian SAQ, penilaian, seleksi kandidat, hingga penganugerahan pada akhir tahun. Aspek penilaian mencakup informasi publik, dokumen, sarana prasarana, kinerja PPID, dan digitalisasi. Kegiatan Monev bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik selama Triwulan II, mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pengelolaan dan pelayanan informasi, serta memastikan pemenuhan kewajiban penyediaan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, peserta melakukan pembahasan terhadap capaian indikator KIP, pengelolaan daftar informasi publik, pembaruan informasi pada media publikasi resmi, serta tindak lanjut atas permohonan informasi dan pengaduan masyarakat yang telah diterima. Selain itu, dilakukan diskusi mengenai upaya peningkatan kualitas layanan informasi publik, termasuk optimalisasi pengelolaan website dan media komunikasi lainnya.
Jl. Raya Padang-Painan, Km. 16, Bungus, Padang 25237
(0751) 751458
Email: lrsdkp@kkp.go.id
Call Center KKP: 141