Komitmen KKP dalam Mendorong Transparansi Layanan Informasi Publik

Dalam rangka menjalankan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kementerian Kelautan dan Perikanan terus meningkatkan kualitas layanan informasi di seluruh unit, baik di pusat maupun UPT. Sejak 2022, PPID KKP aktif melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap keterbukaan informasi publik sebagai upaya menjamin kepatuhan terhadap: ✅ Perki Nomor 1 Tahun 2022 ✅ Permen KP Nomor 42 Tahun 2023 Langkah ini merupakan wujud nyata transparansi dan tata kelola yang baik di sektor kelautan dan perikanan. 💡 Saksikan bagaimana KKP membangun ekosistem informasi publik yang akuntabel, partisipatif, dan inklusif.
Logo Logo
PPID LOKA RISET SUMBERDAYA DAN KERENTANAN PESISIR, PADANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Raya Padang-Painan, Km. 16, Bungus, Padang 25237

(0751) 751458

Email: lrsdkp@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 7823
© Copyright 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia