Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Melalui SP4N LAPOR

Kamis, 2 Juli 2026 WIB

Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Melalui SP4N-LAPOR!

Menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang memperoleh izin atau perjanjian kerja dari kementerian/lembaga? Jangan ragu untuk menyampaikan pengaduan melalui SP4N-LAPOR!

Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara mudah, aman, dan transparan. Pastikan laporan yang disampaikan memuat kronologi kejadian, waktu dan lokasi, serta dilengkapi bukti pendukung agar dapat ditindaklanjuti secara optimal.

📌 Langkah singkatnya:
✅ Akses SP4N-LAPOR
✅ Pilih kategori "Pengaduan"
✅ Isi formulir secara lengkap dan jelas
✅ Lampirkan bukti pendukung (jika ada)
✅ Pilih opsi anonim/rahasia bila diperlukan
✅ Kirim laporan dan tunggu proses verifikasi

Mari bersama membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Partisipasi Anda adalah bentuk nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

🌐 PPID KKP: https://ppid.kkp.go.id/

 

#LPRLSorong #PPIDKKP #SP4NLAPOR #KeterbukaanInformasiPublik #ZonaIntegritas #PelayananPublik #WBK #WBBM #LautIndonesia #KementerianKelautandanPerikanan

Logo Logo
PPID LOKA PENATAAN RUANG LAUT SORONG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. KPR PDAM KM 10, Klawuyuk, Sorong Timur, Papua Barat Daya

0951 - 331378

Email: lprlsorong@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 16763
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia