Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Melalui SP4N LAPOR
Kamis, 2 Juli 2026 WIB
Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Melalui SP4N-LAPOR!
Menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang memperoleh izin atau perjanjian kerja dari kementerian/lembaga? Jangan ragu untuk menyampaikan pengaduan melalui SP4N-LAPOR!
Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara mudah, aman, dan transparan. Pastikan laporan yang disampaikan memuat kronologi kejadian, waktu dan lokasi, serta dilengkapi bukti pendukung agar dapat ditindaklanjuti secara optimal.
📌 Langkah singkatnya:
✅ Akses SP4N-LAPOR
✅ Pilih kategori "Pengaduan"
✅ Isi formulir secara lengkap dan jelas
✅ Lampirkan bukti pendukung (jika ada)
✅ Pilih opsi anonim/rahasia bila diperlukan
✅ Kirim laporan dan tunggu proses verifikasi
Mari bersama membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Partisipasi Anda adalah bentuk nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
🌐 PPID KKP: https://ppid.kkp.go.id/
#LPRLSorong #PPIDKKP #SP4NLAPOR #KeterbukaanInformasiPublik #ZonaIntegritas #PelayananPublik #WBK #WBBM #LautIndonesia #KementerianKelautandanPerikanan
Jl. KPR PDAM KM 10, Klawuyuk, Sorong Timur, Papua Barat Daya
0951 - 331378
Email: lprlsorong@kkp.go.id
Call Center KKP: 141