Workshop dan Validasi Identifikasi Pemanfaatan Ruang Laut
Kamis, 20 November 2025 WIB
Pada tanggal 20–21 November 2025, telah dilaksanakan Workshop dan Validasi Identifikasi Pemanfaatan Ruang Laut yang bertempat di Hotel Belagri, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut (Dit. Pengendalian PRL) dan diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Loka PSPL Sorong, PSDKP Tual Satwas Sorong, Dinas P2KP Papua Barat Daya, Dinas Perhubungan Papua Barat Daya, DKP Kabupaten Raja Ampat, serta Penyuluh Perikanan di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
Pelaksanaan workshop ini merupakan bagian dari upaya menjalankan amanat Keputusan Direktur Jenderal PKRL Nomor 77 tentang tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama dan terhimpunnya masukan dari para stakeholder terkait kondisi pemanfaatan ruang laut di Papua Barat Daya, khususnya terhadap berbagai kegiatan pemanfaatan yang hingga saat ini belum memiliki KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut).
Hasil diskusi dan validasi dalam workshop ini menunjukkan beberapa poin penting diantaranya:
1. Masih banyak data pemanfaatan ruang laut yang belum terintegrasi ke dalam basis data pemanfaatan ruang laut nasional.
2. Sejumlah kegiatan pemanfaatan ruang laut skala makro, termasuk budidaya kerang mutiara, diketahui belum memiliki izin KKPRL.
3. Pemanfaatan ruang laut oleh masyarakat lokal, seperti homestay dan KJA (Keramba Jaring Apung), dinilai memerlukan pendampingan dan sosialisasi lebih lanjut terkait proses perizinan KKPRL.
4. Perlu dilakukan sinkronisasi data pemanfaatan ruang laut antara instansi pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan keterpaduan informasi dan pengelolaan ruang laut yang lebih efektif di Provinsi Papua Barat Daya.
Jl. KPR PDAM KM 10, Klawuyuk, Sorong Timur, Papua Barat Daya
0951 - 331378
Email: lprlsorong@kkp.go.id
Call Center KKP: 141