Perkuat Sinergi, BPPMHKP Semarang dan DKP Jateng Berkoordinasi Terkait Pembinaan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP)
Kamis, 22 Januari 2026 WIB
SEMARANG (21/1) – Guna memperkuat penjaminan mutu produk perikanan di wilayah Jawa Tengah, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Semarang melaksanakan agenda koordinasi bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 21 Januari 2026.
Pertemuan ini berfokus pada langkah pembinaan terkait proses penerbitan dan penerapan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) yang ditujukan langsung kepada para pelaku usaha atau pengguna jasa sektor perikanan.
Kegiatan koordinasi lintas instansi ini dilaksanakan dengan membawa beberapa poin tujuan utama, antara lain:
Penyamaan Persepsi: Menyelaraskan pemahaman regulasi teknis antara BPPMHKP Semarang selaku otoritas pusat di daerah dan DKP Provinsi Jawa Tengah selaku instansi pemerintah daerah.
Penguatan Sinergi: Membangun kolaborasi yang lebih solid dan terintegrasi dalam melakukan pengawasan serta pengawalan mutu hulu-hilir.
Peningkatan Efektivitas Pembinaan: Mengoptimalkan pendampingan kepada para pelaku usaha pengolahan hasil perikanan agar produk yang dihasilkan konsisten memenuhi standar kelayakan, keamanan pangan, serta patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui sinergisitas yang erat ini, diharapkan para pelaku usaha perikanan di Jawa Tengah dapat lebih mudah dalam memahami, mengakses, dan menerapkan standar SKP. Langkah preventif ini menjadi fondasi penting dalam menjaga daya saing komoditas perikanan lokal, baik untuk pemenuhan konsumsi pasar domestik maupun pemenuhan persyaratan pasar ekspor internasional.
Jl. Suratmo No.28, Kembangarum, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah 50183
02476671020
Email: bkipmsemarang@kkp.go.id
Call Center KKP: 141