Respon Cepat Penanganan Buaya Terjerat Jaring
Rabu, 29 Juli 2026 WIB







Senin-Selasa (27-28/7), Balai PK Pontianak bersama Stasiun PSDKP Pontianak, Polsek Jawai Selatan, Babinsa TNI AL, Yayasan Sealife Indonesia, Pemerintah Desa Jelu Air, dan masyarakat melakukan penanganan terhadap seekor buaya muara (Crocodylus porosus) yang terjerat jaring di Desa Jelu Air, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Berawal dari laporan masyarakat pada 26 Juli 2026 terkait buaya yang terjerat jaring di area tambak warga, informasi tersebut segera diteruskan kepada Balai PK Pontianak untuk dilakukan evakuasi. Tim Respon Cepat bersama praktisi ahli buaya kemudian bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan kondisi satwa dan penanganan sesuai prosedur penyelamatan satwa (animal welfare).
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan memastikan kondisi buaya dalam keadaan stabil, Tim melakukan fiksasi ulang tali ikatan agar tidak menyebabkan luka maupun kerusakan jaringan lebih lanjut. Buaya muara dengan panjang total 4,5 meter tersebut kemudian dievakuasi ke Tempat Penampungan Sementara di Kantor Balai PK Pontianak untuk menjalani rehabilitasi dan observasi lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan Yayasan Sealife Indonesia, drh. Maulid Dio Suhendro, kondisi umum buaya muara tersebut cukup baik. Meski ditemukan kerusakan pada mata sebelah kanan serta beberapa luka pada bagian tubuh, satwa masih menunjukkan respon yang baik dan akan terus dipantau selama proses rehabilitasi.
Buaya muara merupakan salah satu satwa yang memiliki status perlindungan, baik secara nasional maupun internasional. Penanganan ini menjadi wujud sinergi berbagai pihak dalam menjaga keseimbangan antara keselamatan masyarakat dan kelestarian satwa liar.
Langkah cepat Balai PK Pontianak beserta seluruh mitra bukan sekadar tindakan kemanusiaan terhadap satwa, melainkan bentuk implementasi tegas dari supremasi hukum konservasi nasional dan komitmen internasional yang berlaku.
Jl. Husein Hamzah No. 1, Kel. Pal Lima, Kec. Pontianak Barat, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
(0561)766691
Email: bpsplpontianak@kkp.go.id; bpsplpontianak@gmail.com
Call Center KKP: 141