Respon Cepat Penanganan Buaya Muara di Cilacap
Selasa, 15 September 2026 WIB





Sabtu (12/9), Balai PK Pontianak melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Semarang melaksanakan respon cepat penanganan konflik manusia dan buaya di Desa Bojong Sari, Kecamatan Kedung Reja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Penanganan ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan seekor buaya muara (Crocodylus porosus) yang telah dipelihara di lingkungan permukiman sejak ditemukan pada tahun 2021. Kondisi lokasi yang berdampingan dengan permukiman warga serta adanya potensi luapan air saat hujan meningkatkan risiko buaya keluar dari kandang dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Tim Respon Cepat Balai PK Pontianak bersama Satpel Semarang kemudian melakukan penanganan dengan menerapkan prosedur keselamatan dan pengikatan (restraint) untuk meminimalkan risiko cedera pada buaya maupun personel. Tim juga melakukan pengumpulan bahan keterangan dari masyarakat serta memberikan sosialisasi mengenai langkah yang perlu dilakukan apabila terjadi konflik dengan buaya, termasuk imbauan agar masyarakat tidak melakukan penanganan secara mandiri dan berbahaya.
Buaya berjenis kelamin betina dengan panjang total 1,82 meter tersebut berhasil dievakuasi dalam kondisi hidup dan sehat. Selanjutnya, buaya dititipkan di Penangkaran Buaya Dawuhan, Kabupaten Banyumas, dan ditempatkan pada kandang terpisah sebagai upaya menjaga keselamatan serta kesejahteraan satwa (animal welfare).
Melalui penanganan ini, Balai PK Pontianak terus berkomitmen melakukan respon cepat terhadap konflik manusia dan buaya serta mendorong masyarakat untuk segera melaporkan kejadian apabila menemukan atau mengalami konflik dengan buaya.
Jl. Husein Hamzah No. 1, Kel. Pal Lima, Kec. Pontianak Barat, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
(0561)766691
Email: bpsplpontianak@kkp.go.id; bpsplpontianak@gmail.com
Call Center KKP: 141