Penanganan dan Evakuasi Buaya Muara dari Jakarta

Selasa, 22 September 2026 WIB

Pada Jum’at - Sabtu (18-19/9), Balai PK Pontianak melalui Tim Respon Cepat melaksanakan penanganan dan evakuasi dua ekor buaya muara (Crocodylus porosus) dari wilayah DKI Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari respon cepat terhadap penanganan biota dilindungi serta upaya mencegah potensi konflik antara masyarakat dan buaya.

Kedua buaya tersebut sebelumnya dipelihara oleh warga tanpa izin, masing-masing berasal dari Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Tim melakukan proses evakuasi dan seluruh proses penyerahan buaya dilengkapi dengan Berita Acara Serah Terima (BAST).

Dua buaya yang dievakuasi terdiri dari satu ekor jantan berukuran 2,20 meter dan satu ekor betina berukuran 2,94 meter. Setelah proses evakuasi selesai, keduanya direlokasi ke fasilitas penampungan sementara PT Jenggala Bentala Indonesia di Limo, Depok, Jawa Barat, untuk mendapatkan perawatan dan pemantauan kesehatan lanjutan.

Penanganan ini menjadi pengingat penting bahwa pemeliharaan buaya tanpa izin dapat menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun buaya. Balai PK Pontianak terus mendorong peningkatan edukasi dan kepedulian masyarakat terhadap perlindungan buaya serta penanganan yang sesuai dengan ketentuan dan prinsip kesejahteraan buaya. 

Logo Logo
PPID BALAI PENGELOLAAN KELAUTAN PONTIANAK
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Husein Hamzah No. 1, Kel. Pal Lima, Kec. Pontianak Barat, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat

(0561)766691

Email: bpsplpontianak@kkp.go.id; bpsplpontianak@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 36269
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia