Penanganan dan Evakuasi Buaya Muara dari Jakarta
Selasa, 22 September 2026 WIB










Pada Jum’at - Sabtu (18-19/9), Balai PK Pontianak melalui Tim Respon Cepat melaksanakan penanganan dan evakuasi dua ekor buaya muara (Crocodylus porosus) dari wilayah DKI Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari respon cepat terhadap penanganan biota dilindungi serta upaya mencegah potensi konflik antara masyarakat dan buaya.
Kedua buaya tersebut sebelumnya dipelihara oleh warga tanpa izin, masing-masing berasal dari Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Tim melakukan proses evakuasi dan seluruh proses penyerahan buaya dilengkapi dengan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Dua buaya yang dievakuasi terdiri dari satu ekor jantan berukuran 2,20 meter dan satu ekor betina berukuran 2,94 meter. Setelah proses evakuasi selesai, keduanya direlokasi ke fasilitas penampungan sementara PT Jenggala Bentala Indonesia di Limo, Depok, Jawa Barat, untuk mendapatkan perawatan dan pemantauan kesehatan lanjutan.
Penanganan ini menjadi pengingat penting bahwa pemeliharaan buaya tanpa izin dapat menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun buaya. Balai PK Pontianak terus mendorong peningkatan edukasi dan kepedulian masyarakat terhadap perlindungan buaya serta penanganan yang sesuai dengan ketentuan dan prinsip kesejahteraan buaya.
Jl. Husein Hamzah No. 1, Kel. Pal Lima, Kec. Pontianak Barat, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
(0561)766691
Email: bpsplpontianak@kkp.go.id; bpsplpontianak@gmail.com
Call Center KKP: 141