Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama bersama PT. Jenggala Bentala Indonesia
Kamis, 2 Juli 2026 WIB


Rabu (1/7), Balai PK Pontianak melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama PT. Jenggala Bentala Indonesia sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan spesies akuatik, khususnya jenis ikan yang dilindungi dan/atau diatur pemanfaatannya.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kolaborasi yang telah terjalin sejak awal tahun 2026 dalam upaya pelindungan dan pelestarian jenis ikan dilindungi, termasuk penanganan buaya serta jenis ikan asing/invasif. Melalui penguatan aspek legalitas, kedua belah pihak berkomitmen meningkatkan efektivitas pelaksanaan program konservasi secara berkelanjutan.
Ruang lingkup kerja sama meliputi penanganan dan penyelamatan jenis ikan dilindungi dan/atau diatur pemanfaatannya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, edukasi dan penyadartahuan kepada masyarakat, serta berbagi data dan publikasi untuk mendukung pengelolaan sumber daya kelautan yang lebih optimal.
Perjanjian Kerja Sama ini berlaku selama tiga tahun dan diharapkan menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan pengelolaan spesies akuatik yang lebih efektif melalui kolaborasi, inovasi, dan komitmen bersama demi kelestarian sumber daya kelautan Indonesia.
Jl. Husein Hamzah No. 1, Kel. Pal Lima, Kec. Pontianak Barat, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
(0561)766691
Email: bpsplpontianak@kkp.go.id; bpsplpontianak@gmail.com
Call Center KKP: 141