Pemusnahan Telur Penyu Infertil

Senin, 31 Agustus 2026 WIB

Sabtu (29/8), Balai PK Pontianak bersama sejumlah pihak melaksanakan pemusnahan telur penyu infertil hasil temuan di Kantor Balai PK Pontianak.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari temuan 1.190 butir telur penyu tanpa pemilik di salah satu kapal penumpang oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat Satuan Pelayanan Sentete, Kabupaten Sambas, pada 5 Agustus 2026.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Kelautan, Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, dan Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat, Erviyanto, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Balai PK Pontianak dalam penanganan temuan tersebut. Beliau juga berharap kolaborasi antarpihak, khususnya dalam pengawasan dan edukasi, terus diperkuat untuk menjaga kelestarian penyu di Kalimantan Barat.

Ketua Tim Kerja Pengelolaan Konservasi Spesies dan Genetik Balai PK Pontianak, Deden Solihin, turut menyampaikan bahwa penanganan ini merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan konservasi dan pembagian kewenangan dalam pengelolaan jenis ikan yang dilindungi.

Sebelum dilakukan pemusnahan, telur penyu yang telah dinyatakan infertil terlebih dahulu dihancurkan dengan membuka cangkangnya. Selanjutnya, telur dimasukkan ke dalam wadah untuk kemudian dikubur sesuai dengan teknis penanganan yang berlaku.

Pemusnahan dengan cara dikubur juga menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat bahwa telur penyu merupakan bagian dari fase hidup penyu yang tidak dapat dimanfaatkan.

Kegiatan tersebut melibatkan Balai PK Pontianak, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat, Stasiun PSDKP Pontianak, Sealife Indonesia, serta media massa.

Sementara itu, dari temuan sebelumnya di Pos Lintas Batas Aruk, terdapat 96 butir telur penyu yang masih berpotensi menetas dan saat ini masih dalam tahap inkubasi.

Jaga telurnya, lindungi penyu, lestarikan lautnya.

Logo Logo
PPID BALAI PENGELOLAAN KELAUTAN PONTIANAK
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Husein Hamzah No. 1, Kel. Pal Lima, Kec. Pontianak Barat, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat

(0561)766691

Email: bpsplpontianak@kkp.go.id; bpsplpontianak@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 36260
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia