Evaluasi Kuota Tahap 1 Perdagangan Hiu-Pari
Rabu, 29 Juli 2026 WIB


Selasa (28/7), Balai PK Pontianak melaksanakan Forum Evaluasi Realisasi Kuota Tahap 1 dan Penguatan Kemitraan Pelaku Usaha dengan Nelayan dalam Mendukung Ketertelusuran (Traceability) Perdagangan Hiu dan Pari di Jawa Tengah yang bertempat di Kampoeng Air Resto, Pati.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung implementasi Surat Izin Perdagangan Jenis Ikan (SIPJI), memperkuat sistem ketertelusuran (traceability) perdagangan hiu dan pari, serta membangun kemitraan antara pelaku usaha dan nelayan dalam mewujudkan tata kelola perdagangan yang legal, transparan, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Balai PK Pontianak bersama pemerintah daerah, pelaku usaha, pemilik kapal, kelompok nelayan, serta mitra konservasi melakukan evaluasi realisasi kuota tahap 1, diskusi mengenai kendala implementasi SIPJI, serta penguatan mekanisme kemitraan yang memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi seluruh pihak.
Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan nelayan menjadi langkah penting dalam mendukung pemanfaatan sumber daya ikan secara bertanggung jawab, sekaligus memperkuat upaya perlindungan terhadap jenis hiu dan pari sesuai ketentuan yang berlaku.
Jl. Husein Hamzah No. 1, Kel. Pal Lima, Kec. Pontianak Barat, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
(0561)766691
Email: bpsplpontianak@kkp.go.id; bpsplpontianak@gmail.com
Call Center KKP: 141