Evaluasi Kuota Tahap 1 Perdagangan Hiu-Pari

Rabu, 29 Juli 2026 WIB

Selasa (28/7), Balai PK Pontianak melaksanakan Forum Evaluasi Realisasi Kuota Tahap 1 dan Penguatan Kemitraan Pelaku Usaha dengan Nelayan dalam Mendukung Ketertelusuran (Traceability) Perdagangan Hiu dan Pari di Jawa Tengah yang bertempat di Kampoeng Air Resto, Pati.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung implementasi Surat Izin Perdagangan Jenis Ikan (SIPJI), memperkuat sistem ketertelusuran (traceability) perdagangan hiu dan pari, serta membangun kemitraan antara pelaku usaha dan nelayan dalam mewujudkan tata kelola perdagangan yang legal, transparan, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Balai PK Pontianak bersama pemerintah daerah, pelaku usaha, pemilik kapal, kelompok nelayan, serta mitra konservasi melakukan evaluasi realisasi kuota tahap 1, diskusi mengenai kendala implementasi SIPJI, serta penguatan mekanisme kemitraan yang memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi seluruh pihak.

Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan nelayan menjadi langkah penting dalam mendukung pemanfaatan sumber daya ikan secara bertanggung jawab, sekaligus memperkuat upaya perlindungan terhadap jenis hiu dan pari sesuai ketentuan yang berlaku. 

Logo Logo
PPID BALAI PENGELOLAAN KELAUTAN PONTIANAK
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Husein Hamzah No. 1, Kel. Pal Lima, Kec. Pontianak Barat, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat

(0561)766691

Email: bpsplpontianak@kkp.go.id; bpsplpontianak@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 34690
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia