Evakuasi dan Relokasi 4 Buaya Muara ke Fasilitas Penampungan Depok

Jumat, 18 September 2026 WIB

Kamis (17/9), Balai PK Pontianak melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Jakarta melaksanakan relokasi empat ekor buaya muara (Crocodylus porosus) hasil penanganan di Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Relokasi dilaksanakan di fasilitas penampungan sementara PT Jenggala Bentala Indonesia di Grogol, Limo, Jawa Barat, sebagai mitra resmi KKP.

Setibanya di lokasi, Tim Respon Cepat Balai PK Pontianak melakukan proses serah terima dan penitipan satwa bersama pihak PT Jenggala Bentala Indonesia. Proses tersebut disahkan melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bagian dari kelengkapan administrasi penanganan dan relokasi satwa.

Keempat buaya muara yang direlokasi terdiri dari satu ekor jantan berukuran 2,09 meter serta tiga ekor lainnya berukuran masing-masing 2,00 meter, 1,64 meter, dan 1,14 meter. Seluruh satwa selanjutnya ditempatkan di fasilitas penampungan sementara untuk menjalani perawatan dan pemantauan kesehatan lanjutan dengan mengedepankan prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare).

Melalui kegiatan ini, Balai PK Pontianak terus berkomitmen dalam melaksanakan penanganan dan perlindungan biota perairan sesuai ketentuan yang berlaku. Relokasi ke fasilitas penampungan yang sesuai diharapkan dapat mendukung perawatan satwa sekaligus memastikan proses penanganan berjalan aman, tertib, dan memperhatikan kesejahteraan buaya. 

 

Logo Logo
PPID BALAI PENGELOLAAN KELAUTAN PONTIANAK
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Husein Hamzah No. 1, Kel. Pal Lima, Kec. Pontianak Barat, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat

(0561)766691

Email: bpsplpontianak@kkp.go.id; bpsplpontianak@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 36287
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia