Dorong Perdagangan Hiu dan Pari Legal Melalui Penguatan Traceability
Jumat, 31 Juli 2026 WIB


Kamis (30/7), Balai PK Pontianak melaksanakan Forum Evaluasi Realisasi Kuota Tahap 1 dan Penguatan Kemitraan Pelaku Usaha dengan Nelayan dalam Mendukung Ketertelusuran (Traceability) Perdagangan Hiu dan Pari di Jawa Tengah di Kota Tegal.
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antara pemerintah, pelaku usaha, nelayan, dan mitra untuk memperkuat implementasi Surat Izin Perdagangan Jenis Ikan (SIPJI), meningkatkan sistem ketertelusuran (traceability), serta membangun kemitraan yang mendukung perdagangan hiu dan pari secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Melalui pemaparan materi dan diskusi, peserta membahas berbagai tantangan dalam pelaksanaan kemitraan, sekaligus memperkuat pemahaman mengenai pentingnya legalitas hasil tangkapan dan ketertelusuran dari sumber penangkapan hingga pemasaran. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan nelayan diharapkan mampu menciptakan tata kelola perdagangan hiu dan pari yang transparan, meningkatkan kepercayaan pasar, serta mendukung upaya konservasi melalui pemanfaatan yang berkelanjutan.
Jl. Husein Hamzah No. 1, Kel. Pal Lima, Kec. Pontianak Barat, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
(0561)766691
Email: bpsplpontianak@kkp.go.id; bpsplpontianak@gmail.com
Call Center KKP: 141