Balai PK Pontianak Melakukan Translokasi Buaya Hasil Konflik dan Edukasi Konservasi kepada Siswa
Kamis, 2 April 2026 WIB







Pada Senin (30/3), Balai PK Pontianak melalui Satuan Pelayanan Jakarta melaksanakan kegiatan respon cepat penanganan jenis ikan dilindungi berupa buaya hasil konflik dengan masyarakat di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Buaya yang ditemukan di area tambak berhasil dievakuasi oleh tim Damkar dan selanjutnya ditangani oleh Balai PK Pontianak melalui proses serah terima resmi. Setelah dilakukan pengukuran dan pendataan, buaya muara (Crocodylus porosus) betina dengan panjang ±2 meter kemudian ditranslokasi ke lokasi penampungan sementara di Kota Depok untuk menjalani proses rehabilitasi dan perawatan lebih lanjut.
Tidak hanya itu, kegiatan ini juga diiringi dengan sosialisasi dan edukasi mengenai jenis ikan dilindungi kepada siswa SMP Cikal Lebak Bulus Jakarta. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap pentingnya perlindungan satwa, khususnya dalam mendukung Sustainable Development Goal (SDG) 15: Life on Land.
Melalui kolaborasi berbagai pihak, kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen dalam menjaga kelestarian jenis ikan dilindungi serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konservasi.
Jl. Husein Hamzah No. 1, Kel. Pal Lima, Kec. Pontianak Barat, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
(0561)766691
Email: bpsplpontianak@kkp.go.id; bpsplpontianak@gmail.com
Call Center KKP: 141