Balai PK Pontianak Melakukan Observasi, Penangkapan, dan Evakuasi Buaya Muara sebagai Upaya Mitigasi Konflik Satwa Dilindungi
Selasa, 24 Februari 2026 WIB

Pada Senin (23/2), Balai PK Pontianak melaksanakan kegiatan Respon Cepat Penanganan Konflik Biota Dilindungi/Terancam Punah (Buaya) di Dusun Nirwana, Desa Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait keberadaan buaya yang menghuni kolong rumah warga dan menimbulkan kekhawatiran.
Tim Survei Balai PK Pontianak segera melakukan observasi lapangan bersama Pemerintah Kecamatan Sungai Kakap, Kepala Desa Sui Kakap, Kepala Desa Pal 9, Bhabinkamtibmas POLRI, Babinpotmar TNI AL, Damkar Mentari, Damkar PKPS, serta masyarakat Desa Sungai Kakap. Berdasarkan hasil pengamatan, ditemukan seekor Buaya Muara (Crocodylus porosus) dengan panjang 1,88 meter.
Tim kemudian melakukan penangkapan menggunakan perangkap jerat dan mengevakuasi buaya tersebut secara terkoordinasi. Selanjutnya, satwa dibawa ke kandang penampungan sementara di Kantor Balai PK Pontianak untuk dilakukan identifikasi morfometri dan penanganan lebih lanjut.
Jl. Husein Hamzah No. 1, Kel. Pal Lima, Kec. Pontianak Barat, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
(0561)766691
Email: bpsplpontianak@kkp.go.id; bpsplpontianak@gmail.com
Call Center KKP: 141