Balai PK Pontianak Melaksanakan Relokasi dan Pendataan Morfometrik Buaya

Sabtu, 14 Februari 2026 WIB

Pada Kamis (12/2), Balai PK Pontianak melalui Satuan Pelayanan Jakarta melaksanakan kegiatan Respon Cepat Penanganan Jenis Ikan Dilindungi di Kota Serang, Provinsi Banten.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut serah terima barang sitaan negara berupa 3 (tiga) ekor buaya dari Seksi Konservasi Wilayah I Serang, BBKSDA Jawa Barat kepada Balai PK Pontianak.

Tim melakukan penanganan berupa relokasi ke unit penampungan sementara milik PT. Jenggala Bentala Indonesia di Kota Depok, serta pendataan morfometrik terhadap:
• 2 ekor Buaya Muara (Crocodylus porosus)
• 1 ekor Buaya Sinyulong (Tomistoma schlegelii)

Selanjutnya, satwa ditempatkan di fasilitas penampungan untuk menjalani proses rehabilitasi dan perawatan lebih lanjut bersama mitra terkait.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam perlindungan dan pelestarian jenis dilindungi melalui penanganan cepat, terkoordinasi, dan sesuai prosedur.

 

Logo Logo
PPID BALAI PENGELOLAAN KELAUTAN PONTIANAK
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl. Husein Hamzah No. 1, Kel. Pal Lima, Kec. Pontianak Barat, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat

(0561)766691

Email: bpsplpontianak@kkp.go.id; bpsplpontianak@gmail.com

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 35300
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia