Balai PK Pontianak Gandeng DKPKP DKI Pantau Kawasan Konservasi Kepulauan Seribu
Rabu, 20 Mei 2026 WIB



Pada Senin (18/5), Balai PK Pontianak melalui Satuan Pelayanan Jakarta berpartisipasi dalam kegiatan Monitoring Peningkatan Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Seribu Selatan bersama DKPKP Provinsi DKI Jakarta dan Suku Dinas KPKP Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut penetapan kawasan konservasi Taman di Perairan Kepulauan Seribu Selatan seluas 1.032,82 hektare yang tersebar di 12 area perairan.
Monitoring dilakukan di sejumlah lokasi, di antaranya Pulau Rambut, Pulau Bokor, Pulau Payung, Pulau Tidung, Pulau Pari, dan Pulau Damar Kecil melalui pengambilan dokumentasi, foto udara, serta diskusi bersama masyarakat sekitar. Kegiatan ini bertujuan meninjau kesesuaian zonasi kawasan konservasi dengan kondisi eksisting di lapangan guna mendukung pengelolaan kawasan yang adaptif dan berkelanjutan.
Berdasarkan hasil monitoring, masih ditemukan aktivitas pemanfaatan yang belum sesuai dengan zonasi kawasan, sehingga diperlukan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat serta penguatan sinkronisasi antar stakeholder. Selain itu, survei biofisik dan pembaruan data ekosistem juga dinilai penting untuk mendukung efektivitas pengelolaan kawasan konservasi secara partisipatif dan berkelanjutan.
Jl. Husein Hamzah No. 1, Kel. Pal Lima, Kec. Pontianak Barat, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
(0561)766691
Email: bpsplpontianak@kkp.go.id; bpsplpontianak@gmail.com
Call Center KKP: 141