Standar Pelayanan Pemanfaatan Kawasan Konservasi 2026

Rabu, 17 Juni 2026 WIB

Halo SahabatBahari! 🌊

Ada rencana berkunjung ke Kawasan Konservasi Perairan untuk keperluan wisata, pendidikan, atau penelitian? Pastikan Sahabatsudah mengetahui standar pelayanan dan mengurus akses masuknya terlebih dahulu, ya!

Balai PK Kupang melayani penerbitan akses pemanfaatan kawasan konservasi, yang meliputi:

📘 Tanda Masuk Kegiatan Pendidikan

🔬 Tanda Masuk Kegiatan Penelitian

🎫 Karcis Masuk Pariwisata Alam Perairan

Apa saja persyaratan yang harus disiapkan dan bagaimana prosedur pelayanannya? Langsung geser slide di atas untuk mengecek detail lengkapnya! 

Mari manfaatkan kawasan konservasi secara bijak dan tertib administrasi demi menjaga kelestarian laut kita bersama. 💙

#BalaiPKKupang #PelayananPublik #KawasanKonservasi #WisataBahari #PenelitianLaut

Logo Logo
PPID BALAI PENGELOLAAN KELAUTAN KUPANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl Yos Sudarso (Jurusan Bolok), Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang

0811-3831-1708 / 0380-890421

Email: BPKel_kupang@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 149179
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia