Standar Pelayanan Pemanfaatan Jenis Biota 2026

Rabu, 17 Juni 2026 WIB

Halo #SobatBahari! 🌊

Bagi kamu yang memiliki aktivitas pemanfaatan biota perairan, pastikan selalu melengkapinya dengan dokumen yang sah sesuai aturan, ya!

Balai PK Kupang hadir untuk mempermudah dan melayani pengurusan dokumen tata usaha pemanfaatan jenis ikan, meliputi:

1️⃣ Penerbitan Surat Rekomendasi Pemanfaatan Jenis Ikan Look Alike Species

2️⃣ Penerbitan Surat Angkut Jenis Ikan Dalam Negeri (SAJI-DN) (Jenis Ikan Dilindungi / Appendiks CITES)

Apa saja syarat, alur, dan waktu pelayanannya? Langsung geser slide postingan di atas untuk informasi selengkapnya! ➡️

Mari wujudkan tata kelola laut yang tertib administrasi demi menjaga kelestarian sumber daya perairan kita bersama. 💙🐟

#BalaiPKKupang #SAJIDN #BiotaDilindungi #CITES #LookAlikeSpecies

Logo Logo
PPID BALAI PENGELOLAAN KELAUTAN KUPANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl Yos Sudarso (Jurusan Bolok), Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang

0811-3831-1708 / 0380-890421

Email: BPKel_kupang@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 149291
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia