Mekanisme Pengajuan Keberatan Atas Informasi Publik 2026
Kamis, 25 Juni 2026 WIB

#SahabatBahari, tahu tidak kalau pengajuan keberatan informasi publik memiliki batas waktu dan tahapan resmi?
Mulai dari penyampaian ke Atasan PPID dengan masa tunggu tanggapan maksimal 30 hari kerja, hingga opsi pelanjutan sengketa ke Komisi Informasi dalam waktu 14 hari kerja jika hasil belum sesuai.
Detail alur lengkapnya sudah kami rangkum di infografis atas. Simak dan simpan postingan ini untuk informasi di kemudian hari, ya! 👉
#BijakMengelolaLaut #BalaiPKKupang #PPID #TransparansiPelayanan #KomisiInformasi
Jl Yos Sudarso (Jurusan Bolok), Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang
0811-3831-1708 / 0380-890421
Email: BPKel_kupang@kkp.go.id
Call Center KKP: 141