Alasan untuk Pengajuan Keberatan Layanan Informasi
Kamis, 25 Juni 2026 WIB
Layanan Informasi Tidak Sesuai Ketentuan? Sahabat Bahari Berhak Mengajukan Keberatan!
Sesuai dengan regulasi resmi KKP, pemohon informasi dapat mengajukan keberatan jika menemui kendala.
Simak detail 7 alasan pengajuan keberatan yang sah pada unggahan di atas.
#BijakMengelolaLaut #BalaiPKKupang #PPID #TransparansiPelayanan #WilayahBebasKorupsi
Jl Yos Sudarso (Jurusan Bolok), Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang
0811-3831-1708 / 0380-890421
Email: BPKel_kupang@kkp.go.id
Call Center KKP: 141