Alasan untuk Pengajuan Keberatan Layanan Informasi

Kamis, 25 Juni 2026 WIB

Layanan Informasi Tidak Sesuai Ketentuan? Sahabat Bahari Berhak Mengajukan Keberatan!

Sesuai dengan regulasi resmi KKP, pemohon informasi dapat mengajukan keberatan jika menemui kendala. 

Simak detail 7 alasan pengajuan keberatan yang sah pada unggahan di atas. 

#BijakMengelolaLaut #BalaiPKKupang #PPID #TransparansiPelayanan #WilayahBebasKorupsi

Logo Logo
PPID BALAI PENGELOLAAN KELAUTAN KUPANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl Yos Sudarso (Jurusan Bolok), Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang

0811-3831-1708 / 0380-890421

Email: BPKel_kupang@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 149089
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia