Pelaksanaan Gerai Pelayanan Sini Situ Mobile di Kawasan Konservasi Gili Matra

Senin, 17 November 2025 WIB

Gili Trawangan, 17 November 2025 — Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang melaksanakan Gerai Pelayanan Sini Situ Mobile sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan perizinan berusaha kepada pelaku usaha di kawasan konservasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor PT Manta Resort Development (Manta Dive), Gili Trawangan.

Pelaksanaan gerai pelayanan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan verifikasi kelengkapan berkas pra permohonan SIUPKK (Surat Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan Konservasi) kepada pelaku usaha penyedia sarana dan/atau penyewaan peralatan serta jasa pariwisata alam perairan di Kawasan Konservasi Pulau Gili Matra.

Dalam pertemuan tersebut, BKKPN Kupang melakukan pendampingan kepada PT Manta Resort Development (Manta Dive) terkait persyaratan perizinan yang tertuang dalam KEPDIRJEN PKRL Nomor 75 Tahun 2024 sebagai dasar pengajuan SIUPKK. Tim memberikan penjelasan mengenai dokumen Proposal Rencana Usaha, yang menjadi komponen penting dalam proses verifikasi lapangan, penilaian kesesuaian sebelum dan setelah izin terbit, hingga penghitungan pungutan PNBP.

Selain itu, tim juga menyampaikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan pelaku usaha dalam penyusunan proposal, antara lain:

  • Kejelasan lokasi rencana kegiatan,
  • Kondisi aset terbaru,
  • Lokasi parkir sarana transportasi,
  • Legalitas sarana transportasi yang telah diperbarui,
  • Status kepemilikan kapal, serta
  • Kesesuaian nama kapal pada pas kecil dengan identitas di lambung kapal.

Selama kegiatan, pelaku usaha turut memberikan masukan terkait kebutuhan video tutorial pengisian permohonan SIUPKK di OSS, sebagai upaya meningkatkan kemudahan dan kecepatan proses perizinan.

Melalui Gerai Pelayanan Sini Situ Mobile ini, BKKPN Kupang berkomitmen menghadirkan layanan yang lebih responsif dan proaktif kepada pelaku usaha, guna memastikan kegiatan pariwisata alam di Kawasan Konservasi Gili Matra berjalan sesuai ketentuan dan mendukung kelestarian ekosistem laut.

Logo Logo
PPID BALAI PENGELOLAAN KELAUTAN KUPANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl Yos Sudarso (Jurusan Bolok), Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang

0811-3831-1708 / 0380-890421

Email: BPKel_kupang@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 148562
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia