Monitoring Pemanfaatan Sumber Daya Laut di Banda Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi

Jumat, 27 Maret 2026 WIB

Maluku Tengah – Upaya menjaga kelestarian sumber daya laut di kawasan konservasi terus diperkuat melalui kegiatan Resources Use Monitoring (RUM) yang dilaksanakan pada 26–27 Maret 2026 di kawasan konservasi perairan Pulau Ay, Pulau Rhun, dan Laut Banda.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, antara lain Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Kupang Satpel Banda, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Gugus Pulau VI Banda, Coral Triangle Center, Satwas PSDKP Banda, Pos TNI AL Banda, Polairud Pos Banda, Babinsa Pulau Rhun, Bhabinkamtibmas Pulau Ay, serta Politeknik Kelautan dan Perikanan Bone.

Kegiatan RUM bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi terkait pemanfaatan sumber daya alam serta mengidentifikasi potensi pelanggaran di dalam kawasan konservasi.

Pada hari pertama, tim melakukan pemantauan di kawasan perairan Pulau Ay dan Pulau Rhun. Hasil pengamatan mencatat adanya 11 unit rumpon yang tersebar di sepanjang jalur pemantauan. Selain itu, ditemukan aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan lokal yang menggunakan alat tangkap ramah lingkungan berupa pancing dasar dan pancing tonda.

Di perairan Pulau Ay, tim mendata enam nelayan dengan hasil tangkapan yang didominasi ikan kerapu, sementara di Pulau Rhun teridentifikasi tiga nelayan yang beraktivitas di zona pemanfaatan terbatas. Secara umum, aktivitas penangkapan masih dilakukan secara tradisional dengan skala kecil.

Selain melakukan pendataan, tim juga melaksanakan sosialisasi kepada nelayan mengenai jenis-jenis biota laut yang dilindungi serta aturan pemanfaatan di dalam kawasan konservasi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian ekosistem laut.

Pada hari kedua, rencana pemantauan di sekitar Pulau Hatta mengalami penyesuaian akibat kondisi cuaca yang kurang mendukung. Tim kemudian memfokuskan kegiatan di dalam kawasan konservasi Laut Banda. Dalam pemantauan tersebut tidak ditemukan aktivitas pemanfaatan sumber daya, namun tim berhasil mendata sebanyak 23 unit rumpon yang berada di dalam kawasan.

Secara keseluruhan, kegiatan RUM ini menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan kawasan konservasi berbasis data serta memperkuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran. Selain itu, kolaborasi lintas instansi dan keterlibatan masyarakat diharapkan mampu meningkatkan efektivitas perlindungan sumber daya kelautan di wilayah Banda.

Logo Logo
PPID BALAI PENGELOLAAN KELAUTAN KUPANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl Yos Sudarso (Jurusan Bolok), Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang

0811-3831-1708 / 0380-890421

Email: BPKel_kupang@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 148662
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia