BKKPN Kupang Laksanakan Penjangkauan Masyarakat di Kawasan Konservasi Kepulauan Waigeo Sebelah Barat

Sabtu, 15 November 2025 WIB

HALMAHERA TENGAH — Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang melalui Satker Raja Ampat melaksanakan kegiatan outreach atau penjangkauan masyarakat di Desa Umiyal, Kecamatan Pulau Gebe, Halmahera Tengah pada 12–15 November 2025. Kegiatan dilakukan untuk memperkuat pemahaman dan kolaborasi masyarakat dalam pengelolaan Kawasan Konservasi Nasional (KKN) Kepulauan Waigeo Sebelah Barat.

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Umiyal dan SD Negeri Umiyal, melibatkan berbagai pihak, termasuk Yayasan Penyu Papua (YPP), Pemerintah Kecamatan Pulau Gebe, Pemerintah Desa Umiyal, Babinsa Koramil 1512-03/Gebe, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Gebe, serta masyarakat Desa Umiyal, SD Negeri Umiyal, dan SMP Negeri Umiyal.

Penguatan Kolaborasi Konservasi

Acara dibuka dengan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Camat Pulau Gebe. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi langkah BKKPN Kupang dalam memperkuat kolaborasi lintas pihak demi menjaga kelestarian sumber daya alam laut di wilayah tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi untuk menjaga keberlanjutan ekosistem sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat Umiyal.

Pemaparan Potensi Lokal

Pemerintah Desa Umiyal memaparkan potensi wilayah yang memiliki banyak pulau dengan habitat penting penyu, termasuk Pulau Sain, Piay, dan Uta. Pemerintah desa menyoroti tantangan minimnya pengetahuan masyarakat mengenai konservasi penyu serta berharap dukungan pemerintah dan LSM untuk pembangunan pos penjagaan. Mereka juga mengusulkan penyesuaian nomenklatur Kawasan Konservasi dan yayasan terkait agar lebih berkeadilan bagi Provinsi Maluku Utara.

BKKPN Kupang Tekankan Efektivitas Pengelolaan Kawasan

BKKPN Kupang menyampaikan materi mengenai pengelolaan kawasan konservasi, termasuk zonasi, dasar hukum, dan efektivitas pengelolaan. Disampaikan bahwa kawasan konservasi Kepulauan Waigeo Sebelah Barat memiliki tiga zona inti yang diperuntukkan bagi perlindungan penyu, manta, terumbu karang, dan ikan karang. Survei biota 2025 di Pulau Piay menunjukkan tingginya aktivitas penyu bertelur. BKKPN Kupang juga menegaskan komitmen dalam melibatkan masyarakat serta memberikan dukungan pemberdayaan ekonomi sebagai bagian dari pengelolaan berkelanjutan.

Yayasan Penyu Papua Paparkan Upaya Konservasi

YPP memaparkan sejarah dan program konservasi penyu di Pulau Sain dan Piay yang sudah berjalan sejak 2005, meliputi monitoring sarang penyu, relokasi sarang terancam, dan edukasi lingkungan. Data 2006–2024 menunjukkan jumlah sarang penyu hijau tertinggi pada 2016 dengan lebih dari 4.500 sarang. Tantangan lapangan masih mencakup pencurian telur, gangguan kapal nelayan, dan abrasi pantai.

Diskusi dan Aspirasi Masyarakat

Dalam sesi diskusi, Pemerintah Desa Umiyal dan Camat Pulau Gebe meminta pelibatan penuh masyarakat dalam program konservasi penyu serta mempertimbangkan perubahan nomenklatur lembaga agar mencerminkan kewilayahan Maluku Utara. YPP menyampaikan bahwa perubahan nama harus mempertimbangkan keberlanjutan pendanaan, namun menjamin akan meningkatkan pelibatan masyarakat lokal dalam program konservasi ke depan.

Masyarakat Desa Umiyal juga menyampaikan antusiasme untuk terlibat langsung dalam konservasi penyu guna meningkatkan pengetahuan sekaligus membuka peluang ekonomi.

Edukasi Lingkungan untuk Pelajar

Selain penjangkauan kepada masyarakat dewasa, kegiatan edukasi konservasi juga diberikan kepada siswa SD dan SMP Umiyal. Materi mencakup pengenalan kawasan konservasi, biota dilindungi, serta ajakan menjaga lingkungan dari sampah.

Peningkatan Pengetahuan Masyarakat

Kegiatan penjangkauan berhasil menjangkau 152 peserta, terdiri dari 85 orang dewasa dan 67 pelajar. Hasil pre-test dan post-test menunjukkan peningkatan pengetahuan sebesar 11,8%, dengan pencapaian pengarusutamaan gender sebesar 56%.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat peran masyarakat dalam pengelolaan kawasan konservasi serta menjadi langkah awal menuju kolaborasi yang lebih solid antara pemerintah, lembaga swadaya, dan masyarakat lokal.

 

 

Logo Logo
PPID BALAI PENGELOLAAN KELAUTAN KUPANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl Yos Sudarso (Jurusan Bolok), Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang

0811-3831-1708 / 0380-890421

Email: BPKel_kupang@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 148562
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia