Aksi Nyata di Pulau Kawei, Rehabilitasi Ekosistem hingga Gagalkan Destructive Fishing

Rabu, 12 Agustus 2026 WIB

Balai PK Kupang kembali hadir di pesisir Pulau Kawei untuk mengawal langsung program pelestarian lingkungan bersama PT. Kawei Sejahtera Mining (KSM) dan warga Kampung Selpele.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret pemenuhan syarat pengendalian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Tidak sekadar menanam ribuan fragmen karang dan mangrove, di tengah kegiatan ini tim kami juga melakukan aksi sigap menggagalkan upaya penangkapan ikan yang merusak laut (Destructive Fishing), lho!

Penasaran dengan angka capaian rehabilitasi dan tindakan terhadap destructive fishing di lapangan? Yuk, geser slide berikut untuk ulasan lengkapnya! 👇✨

#BijakMengelolaLaut #BalaiPKKupang #KonservasiLaut #RehabilitasiKarang #Reefstar

Logo Logo
PPID BALAI PENGELOLAAN KELAUTAN KUPANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jl Yos Sudarso (Jurusan Bolok), Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang

0811-3831-1708 / 0380-890421

Email: BPKel_kupang@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 148591
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia