Perjanjian Kerja Sama (PKS) periode kedua dengan FKH Universitas Airlangga terkait Penguatan Pengelolaan Jenis Ikan Dilindungi
Rabu, 1 Juli 2026 WIB
Balai PK Denpasar melalui Satpel Surabaya resmi melanjutkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) periode kedua dengan FKH Universitas Airlangga terkait Penguatan Pengelolaan Jenis Ikan Dilindungi di Surabaya (30/06).
Bukan sekadar seremonial, kolaborasi ini berfokus pada aksi nyata di lapangan melalui 5 ruang lingkup utama:
•Penguatan SDM perlindungan & pelestarian biota.
•Respons Cepat penanganan biota terdampar & pemanfaatan ilegal.
•Kajian Ilmiah serta penyusunan pedoman data.
•Pendampingan Izin pemanfaatan ikan dilindungi.
•Kolaborasi Sarpras untuk kondisi kedaruratan perairan.
Sinergi ini diharapkan dapat mengoptimalkan program konservasi yang lebih efektif, berbasis ilmiah, dan berkelanjutan di wilayah kerja Balai PK Denpasar!
Sinergi Bersama, Jaga Laut Kita!
Jalan Bypass Ida Bagus Mantra KM 16.7 (sebelah pabrik semen Sarana Beton Perkasa), Pering, Kec. Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali
(0361) 4794821
Email: BPKel.denpasar@kkp.go.id
Call Center KKP: 141