Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar Perkuat Koordinasi Penanganan Konflik Manusia dan Buaya di Sulawesi Tengah
Senin, 25 Mei 2026 WIB
Palu, 25 Mei 2026 – Balai Pengelolaan Kelautan (BPK) Denpasar menyelenggarakan Sosialisasi Peralihan Kewenangan Pengelolaan Biota Perairan dan Mitigasi Konflik Manusia dengan Buaya sebagai upaya memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan terhadap perubahan kebijakan konservasi biota perairan serta meningkatkan koordinasi dalam penanganan konflik manusia dan buaya di Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dengan pusat fasilitasi di Wilayah Kerja Palu dan Wilayah Kerja Makassar.
Kegiatan dimoderatori oleh Andi Syahruddin dan dihadiri oleh Ketua Tim Kerja Pelestarian Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik (KSG), Fitrian, yang mewakili Direktur KSG, didampingi Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar, Getreda Melsina Hehanussa. Sosialisasi juga diikuti oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah, penyuluh perikanan, Dinas Perikanan kabupaten/kota, Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta berbagai organisasi mitra seperti Kelompok Penggiat Konservasi (KOMPAK), Blue Alliance, dan Yayasan Burung Indonesia.
Pelaksanaan kegiatan didasarkan pada terbitnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 862 Tahun 2025, yang mengatur peralihan kewenangan pengelolaan satwa liar tertentu di habitat perairan, termasuk buaya, kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Perubahan tersebut menjadi dasar penguatan koordinasi dan peningkatan kapasitas para pemangku kepentingan dalam menghadapi meningkatnya kejadian konflik manusia dan buaya di berbagai wilayah.
Pada sesi kebijakan, Fitrian menyampaikan bahwa pelaksanaan konservasi biota perairan kini berada di bawah koordinasi Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik bersama Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar. Selain menjelaskan perubahan kewenangan, materi juga memaparkan status perlindungan berbagai jenis buaya, strategi penanganan konflik, penyusunan petunjuk teknis dan standar operasional, serta pentingnya penguatan sarana prasarana dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung penanganan konflik secara efektif.
Selanjutnya, Ketua Tim Kerja Konservasi Spesies dan Genetik Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar, Erlangga, memaparkan materi teknis mengenai mitigasi konflik manusia dan buaya. Materi meliputi faktor-faktor penyebab konflik, teknik evakuasi dan penanganan buaya yang aman, penggunaan peralatan penanganan di lapangan, hingga mekanisme penilaian tingkat risiko konflik. Selain itu, disampaikan pula pentingnya pembentukan tim terpadu yang melibatkan berbagai instansi, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, PSDKP, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, Polairud, kepolisian, organisasi masyarakat, serta komunitas pemerhati satwa untuk mendukung respons yang cepat dan terkoordinasi.
Diskusi yang berlangsung menunjukkan tingginya antusiasme peserta dalam membahas berbagai tantangan penanganan konflik manusia dan buaya di Sulawesi Tengah, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia, minimnya sarana pendukung, hingga kebutuhan lokasi penampungan sementara bagi satwa hasil evakuasi. Berbagai masukan tersebut menjadi bahan penting dalam penyusunan langkah strategis penanganan konflik yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Sebagai hasil kegiatan, forum menyepakati pentingnya membangun jejaring respons cepat penanganan konflik manusia dan buaya di Sulawesi Tengah melalui penguatan koordinasi antarinstansi, peningkatan kapasitas petugas di lapangan, serta penyediaan sarana pendukung yang memadai. Selain itu, peserta juga mendorong tindak lanjut berupa identifikasi lokasi penampungan dan pelepasliaran buaya, analisis kebutuhan anggaran penanganan pascaevakuasi, serta pembentukan jejaring penanganan konflik yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Melalui kegiatan ini, Balai Pengelolaan Kelautan Denpasar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi masyarakat, dan mitra konservasi dalam mewujudkan penanganan konflik manusia dan buaya yang cepat, terukur, dan sesuai dengan prinsip konservasi. Diharapkan, kolaborasi yang semakin kuat dapat mendukung perlindungan biota perairan sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat di wilayah yang berpotensi mengalami konflik dengan satwa liar.
Jalan Bypass Ida Bagus Mantra KM 16.7 (sebelah pabrik semen Sarana Beton Perkasa), Pering, Kec. Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali
(0361) 4794821
Email: BPKel.denpasar@kkp.go.id
Call Center KKP: 141