Pemberitahuan Perubahan Tugas dan Fungsi Layanan
Jumat, 2 Januari 2026 WIB
Sahabat Bahari, Sehubungan dengan telah terbitnya Permen KP Nomor 27 Tahun 2025 dan Permen KP Nomor 29 Tahun 2025, dapat kami sampaikan:
1. Pelayanan Pemanfaatan Jenis Ikan berupa Verifikasi Lapang Penerbitan SIPJI, Penerbitan SAJI-DN, Penerbitan Rekomendasi DN/LN, Pemeriksaan Kedatangan/Keberangkatan, Kematian Ikan dan Stok; dan
2. Respon Cepat kejadian biota laut terdampar dan interaksi negatif satwa semi aquatik (buaya)
yang ada di seluruh wilker BPRL Padang beralih menjadi kewenangan LPK Pekanbaru.
Untuk seluruh konfirmasi layanan, pengaduan dan lainnya, Sahabat Bahari dapat menghubungi Hotline LPK Pekanbaru dengan nomor +62 811-666-642 .
Balai Penataan Ruang Laut (BPRL) Padang, Jl. Raya Pertanian Sei Lareh, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, 25175
Telepon: +62 0751 409752/53 Hotline: +62 811 7066639
Email: bprl.padang@gmail.com; bprl.padang@kkp.go.id
Call Center KKP: 141