Menata Ruang Laut

Senin, 16 Februari 2026 WIB

 

#SahabatBahari pasti pernah mendengar bahwa laut itu common property atau sesuatu yang dimiliki bersama 🌊
Namun apa benar semua orang dapat menggunakan ruang laut sesukanya?
.
Pada rubrik Tata Ruang Laut bagian kedua ini, akan dibahas secara singkat mengapa ruang laut perlu ditata. Yuk simak bersama-sama 🧐🧐🧐
.
Ikuti terus Sosial Media BPRL Padang untuk informasi Penataan Ruang Laut selanjutnya .
.
BPRL Padang Teladan
Tata Laut Untuk Masa Depan.

Logo Logo
PPID BALAI PENATAAN RUANG LAUT PADANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Balai Penataan Ruang Laut (BPRL) Padang, Jl. Raya Pertanian Sei Lareh, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, 25175

Telepon: +62 0751 409752/53 Hotline: +62 811 7066639

Email: bprl.padang@gmail.com; bprl.padang@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 124265
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia