Menata Ruang Laut dengan KKPRL

Selasa, 3 Maret 2026 WIB

Sahabat Bahari, setelah kita mengetahui apa itu ruang laut dan pengelolaan nya, pada Rubrik Tata Ruang Laut bagian ketiga ini, akan dijelaskan secara singkat apa itu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). KKPRL memastikan setiap kegiatan pemanfaatan ruang laut telah sesuai dengan rencana tata ruang laut yang ditetapkan pemerintah. Melalui KKPRL, aktivitas seperti perikanan, pariwisata, hingga pembangunan di wilayah perairan dapat berlangsung secara teratur sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut untuk keberlanjutan di masa mendatang.

Ikuti terus Sosial Media BPRL Padang untuk informasi Penataan Ruang Laut selanjutnya.

 

Logo Logo
PPID BALAI PENATAAN RUANG LAUT PADANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Balai Penataan Ruang Laut (BPRL) Padang, Jl. Raya Pertanian Sei Lareh, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, 25175

Telepon: +62 0751 409752/53 Hotline: +62 811 7066639

Email: bprl.padang@gmail.com; bprl.padang@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 130643
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia