Apa Itu KKPRL dan Kenapa Itu Penting
Sabtu, 25 Juli 2026 WIB
Forum bukan sekadar diskusi, tapi langkah nyata menuju pelayanan yang lebih baik.
Sahabat Bahari, BPRL Padang telah melaksanakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Pendampingan Permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan penataan ruang laut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021.
Melalui forum ini, pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, media, dan pelaku usaha duduk bersama untuk menyamakan persepsi tentang penataan ruang laut sekaligus memperkuat pemahaman terhadap layanan pendampingan KKPRL.
Setiap masukan yang diberikan menjadi energi bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, lebih cepat, lebih transparan, dan semakin berkualitas. Terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berkontribusi. Mari terus berkolaborasi mewujudkan penataan ruang laut yang tertib, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi semua.




Balai Penataan Ruang Laut (BPRL) Padang, Jl. Raya Pertanian Sei Lareh, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, 25175
Telepon: +62 0751 409752/53 Hotline: +62 811 7066639
Email: bprl.padang@gmail.com; bprl.padang@kkp.go.id
Call Center KKP: 141