Profil Balai Penataan Ruang Laut Padang

Sebagai salah satu unit pelaksana teknis dibawah naungan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut (DJPRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Balai Penataan Ruang Laut (BPRL) Padang merupakan organisasi yang bersifat mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional di bidang penataan ruang laut dari Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut. Balai Penataan Ruang Laut (BPRL) Padang mempunyai tugas mempunyai tugas melaksanakan fasilitasi dan dukungan penyusunan dan peninjauan kembali perencanaan tata ruang, zonasi, dan kawasan, pelaksanaan pemanfaatan ruang laut, pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang laut, dan pelaksanaan pembinaan penataan ruang laut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tanya
Logo Logo
PPID BALAI PENATAAN RUANG LAUT PADANG
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Balai Penataan Ruang Laut (BPRL) Padang, Jl. Raya Pertanian Sei Lareh, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, 25175

Telepon: +62 0751 409752/53 Hotline: +62 811 7066639

Email: bprl.padang@gmail.com; bprl.padang@kkp.go.id

Call Center KKP: 141

Hubungi Kami
Total Pengunjung : 130254
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia