Profil Balai Penataan Ruang Laut Padang
Sebagai salah satu unit pelaksana teknis dibawah naungan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut (DJPRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Balai Penataan Ruang Laut (BPRL) Padang merupakan organisasi yang bersifat mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional di bidang penataan ruang laut dari Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut. Balai Penataan Ruang Laut (BPRL) Padang mempunyai tugas mempunyai tugas melaksanakan fasilitasi dan dukungan penyusunan dan peninjauan kembali perencanaan tata ruang, zonasi, dan kawasan, pelaksanaan pemanfaatan ruang laut, pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang laut, dan pelaksanaan pembinaan penataan ruang laut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tanya