Komitmen Bersama Menata Ruang Laut Untuk Pengembangan Karbon Biru
Kamis, 6 Agustus 2026 WIB
BPRL Padang Inisiasi Kolaborasi Pengembangan Karbon Biru di Teluk Bayur
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, di Unit Pelaksanan Teknis Balai Penataan Ruang Laut (BPRL) Padang menginisiasi kolaborasi pengembangan karbon biru di kawasan Teluk Bayur, Sumatera Barat. Inisiatif ini dilakukan melalui sinkronisasi pemenuhan kewajiban Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dengan upaya penataan ruang laut yang berkelanjutan.
Sebagai langkah awal, BPRL Padang mendorong terbangunnya komitmen bersama dengan berbagai instansi dan pelaku usaha yang memanfaatkan ruang laut di kawasan Teluk Bayur. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan pemanfaatan ruang laut tidak hanya mendukung aktivitas ekonomi, tetapi juga berjalan selaras dengan upaya menjaga dan memulihkan ekosistem pesisir yang memiliki potensi menyimpan karbon biru.
Laut bukan sekadar ruang untuk beraktivitas dan sumber kehidupan bagi masyarakat. Ekosistem pesisir dan laut, seperti mangrove dan padang lamun, juga memiliki peran penting dalam menyerap dan menyimpan karbon serta membantu menghadapi dampak perubahan iklim.
Karena itu, menjaga laut bukanlah tanggung jawab satu pihak. Dibutuhkan kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, dan seluruh pemanfaat ruang laut untuk bersama-sama mewujudkan pemanfaatan ruang laut yang produktif, tertib, dan berkelanjutan.
Balai Penataan Ruang Laut (BPRL) Padang, Jl. Raya Pertanian Sei Lareh, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, 25175
Telepon: +62 0751 409752/53 Hotline: +62 811 7066639
Email: bprl.padang@gmail.com; bprl.padang@kkp.go.id
Call Center KKP: 141